Kejati Jatim Tambah Keamanan Gedung

Pengacara Wajib Lewati X-Ray, Polisi Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejak dua tahun terakhir ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memperketat keamanan gedung. Setelah mewajibkan para tamu menggunakan ID Card tamu dan menaruh bawang bawaan di laci lemari (loker). Kini Kejaksaan yang beralamat di Jl A Yani Surabaya ini mewajibkan para tamu memasukkan barang bawaannya ke dalam mesin X-Ray. Ini berlaku sejak Senin (15/1/2018) kemarin. --------- Laporan : Budi Mulyono ---------- “Pemasangan X-Ray ini merupakan instruksi langsung dari Kejagung (Kejaksaan Agung). Masing-masing Kejati diwajibkan memasang X-Ray guna keamanan gedung dan kantor,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin (15/1). Richard menjelaskan, setiap tamu yang memasuki gedung Kejati Jatim diwajibkan memasukkan barang bawaan atau tas ke dalam X-Ray. Tujuannya untuk memeriksa barang bawaan maupun isi dalam tas tamu. Ditakutkan nantinya ada yang membawa senjata tajam (sajam) dan menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. “Kami tidak ingin terjadi apa-apa di gedung Kejati Jatim ini. Makanya mulai hari ini (kemarin) dilakukan deteksi dini terhadap para tamu Kejaksaan, dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan ke dalam X-Ray,” tegas Richard. Apakah pemeriksaan X-Ray ini diberlakukan untuk penyidik kepolisian, Richard mengaku, pengecualian untuk penyidik kepolisian yang membawa berkas ke Kejaksaan. Sebab penyidik kepolisian dan Kejaksaan mempunyai kerja sama dalam proses penanganan perkara atau proses hukum. “Kalau penyidik Polisi yang dibawa paling ya berkas. Dan tidak perlu melewati X-Ray,” jelasnya. Tapi menurut Richard, pemeriksaan X-Ray itu berlaku bagi tamu Kejaksaan seperti saksi dalam penanganan perkara, maupun pengacara saksi atau tersangka. Selain harus melewati X-Ray, para tamu Kejati Jatim diwajibkan mengenakan ID card tamu Kejaksaan, dan menaruh tasnya di dalam loker atau laci lemari tamu yang sudah disediakan. “Intinya tidak boleh membawa kamera maupun senjata tajam. Tujuannya lagi-lagi demi keamanan Kejati Jatim dan para Jaksa-jaksanya,” ucapnya. Richard menambahkan, bagi tamu Kejaksaan yang hendak bertemu Jaksa maupun Pejabat di Kejati Jatim, pemeriksaan akan tetap dilakukan oleh petugas Pamdal (pengamanan dalam) Kejaksaan. Terkecuali tamu tersebut sudah dikenal dan sering di Kejati Jatim. Tapi tetap harus menggunakan ID Card tamu. “Petugas Pamdal pasti menjalankan fungsi keamanan di dalam gedung. Jika ada tamu yang tidak dikenal, maka petugas mengarahkan untuk barang bawaan diperiksa ke mesin X-Ray dan menaruh barang-barang itu di lemari loker yang telah disediakan. Terlebih terhadap tamu yang ingin bertemu dengan Jaksa, pasti akan dicek dulu sama Pamdal,” pungkasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…