Detik-Detik Ello Hadapi Vonis Kasus Narkoba  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Penyanyi, Marcello Tahitoe atau yang lebih dikenal sebagai Ello menghadapi sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). Rencananya, sidang putusan dijadwalkan akan digelar pada pukul 14.00 WIB Kasus Ello bermuara ketika ia ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah bersantai bersama kedua rekannya DM dan RGG di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) dini hari. Dari tangan DM dan Ello, polisi menemukan sebungkus kertas warna putih berisi sebungkus plastik bening yang di dalamnya ada dua paket ganja dengan total berat 4,42 gram. Selain itu, ada daun berbentuk tanaman dengan berat 1,112 gram. Mereka pun menangkap Ello dan DM. Sementara RGG dinyatakan bersih dan diizinkan pulang ke rumah. Setelah berkas Ello lengkap dan dilimpahkan ke PN Jaksel, Ello menjalani persidangan perdana pada 31 Oktober 2017. Dalam sidang tersebut, JPU menjerat Ello dan DM dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam sidang terungkap bahwa Ello ditangkap polisi ketika sedang bersama kekasihnya, artis peran Aurelie Moeremans. Penangkapan Ello dilakukan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Hal itu diungkapkan oleh saksi bernama Erwin M Sirait dari Sat Narkoba Polres Jakarta di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Selasa (7/11/2017). Sementara dalam pemeriksaan saksi ahli, Ello mengaku telah mengenal narkoba sejak 2003 dan rutin menggunakan narkoba pada 2005. Hal itu diungkapkan oleh saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Verdiana Wilistyanita, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). "Dari assessment yang dilakukan, pertama kali Ello mencoba ganja pada 2003. Seiring waktu penggunaan rutin sejak 2005 dan selanjutnya penggunaan hampir setiap hari," ujar Verdiana dalam persidangan. Pada sidang tanggal 2 Januari 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlangga Wisnu menyatakan bahwa Ello dituntut hukuman satu tahun penjara.lx/kmp
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…