Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Farhat Abbas kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2018. Kedatangan Farhat untuk melaporkan artis dan pembawa acara, Nikita Mirzani. Farhat menuding Nikita telah melakukan pencemaran nama baik. "Di sana saudara terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami. Oleh karena itu, klien kami merasa dirugikan maka siang ini kami melakukan laporan polisi," kata pengacara Farhat, Rudi Kabunang usai melakukan pelaporan. Nikita diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11tahun 2008 tentang ITE. Laporan pun diterima dengan nomor laporan, LP/272/I/2018/PMJ/Dit.reskrimsus Polda Metro Jaya. "Saya kan datang ke sana diundang. Harusnya dia punya host itu lebih menghormati. Ini malah jadi bahan olok-olokan," ujar Farhat. Mantan suami Nia Daniati itu merasa terhina dengan beberapa ucapan Nikita saat memandu acara Pagi Pagi Pasti Happy. Farhat merasa Nikita sudah harus ditindak secara hukum. "Yang saya merasa tidak nyaman adalah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena enggak punya kemampuan lagi. Kemudian, kata dia saya dimasukin ke dalam sepatu. Sepatu saya bau. Dia mengatakan saya punya kasus terkatung-katung," kata Farhat. Selain Nikita, di awal 2018, Farhat juga melaporkan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Untuk memberi efek jera alasan Farhat melakukan itu semua. "Dari dulu Nikita Mirzani seperti itu. Jadi dia hanya menganggap itu main-mainan tapi bagi saya itu bukan permainan," ujarnya. Sebelumnya, Nikita mengaku tak mempermasalahkan laporan Farhat terhadap dirinya. Ia merasa tak melakukan pencemaran nama baik. (viv/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut, Surabaya, diguncang aksi protes warga. Padahal,…

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…