Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Farhat Abbas kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2018. Kedatangan Farhat untuk melaporkan artis dan pembawa acara, Nikita Mirzani. Farhat menuding Nikita telah melakukan pencemaran nama baik. "Di sana saudara terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami. Oleh karena itu, klien kami merasa dirugikan maka siang ini kami melakukan laporan polisi," kata pengacara Farhat, Rudi Kabunang usai melakukan pelaporan. Nikita diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11tahun 2008 tentang ITE. Laporan pun diterima dengan nomor laporan, LP/272/I/2018/PMJ/Dit.reskrimsus Polda Metro Jaya. "Saya kan datang ke sana diundang. Harusnya dia punya host itu lebih menghormati. Ini malah jadi bahan olok-olokan," ujar Farhat. Mantan suami Nia Daniati itu merasa terhina dengan beberapa ucapan Nikita saat memandu acara Pagi Pagi Pasti Happy. Farhat merasa Nikita sudah harus ditindak secara hukum. "Yang saya merasa tidak nyaman adalah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena enggak punya kemampuan lagi. Kemudian, kata dia saya dimasukin ke dalam sepatu. Sepatu saya bau. Dia mengatakan saya punya kasus terkatung-katung," kata Farhat. Selain Nikita, di awal 2018, Farhat juga melaporkan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Untuk memberi efek jera alasan Farhat melakukan itu semua. "Dari dulu Nikita Mirzani seperti itu. Jadi dia hanya menganggap itu main-mainan tapi bagi saya itu bukan permainan," ujarnya. Sebelumnya, Nikita mengaku tak mempermasalahkan laporan Farhat terhadap dirinya. Ia merasa tak melakukan pencemaran nama baik. (viv/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…