Mobil Dua Wajah Ini Ditilang Polisi Agus Warsudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sebuah mobil Toyota Vios keluaran tahun 2012 warna keemasan D 1871 BG membuat heboh warganet alias netizen. Pasalnya mobil itu memiliki dua wajah dan ditilang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi, Kota Bandung pada Senin sore 15 Januari 2018. Uniknya, ke dua wajah mobil berkapasitas mesin 1.500 cc itu memiliki kemampuan sama, mengendalikan kendaraan tersebut. Berdasarkan penelusuran mobil unik dengan dua wajah dan dua kemudi tersebut dirakit sejak enam bulan lalu di pool Taksi Gemah Ripah (GR), Jalan Babakan Cibeureum, Kota Bandung. Mobil modifikasi itu milik Roni Gunawan, salah seorang direksi perusahaan yang menaungi Taksi Gemah Ripah. Aning (49), salah seorang mekanik di pool Taksi GR mengatakan, mobil dua wajah itu merupakan hasil penggabungan dua unit mobil Toyota Vios tahun keluaran 2012 yang sebelumnya sempat digunakan untuk taksi. Sebelum dijadikan satu, masing-masing mobil dipotong bagian tengahnya. Kemudian, bagian depan mobil disatukan dengan saling membelakangi. Hasilnya, sebuah mobil unik dengan dua wajah dengan panjang 4,4 meter dan lebar 1,7 meter, mirip limousine. Sedangkan bagian mesin bersuspensi standar (manual) tidak diubah. Setelah tersambung, tampilan mobil disempurnakan dengan pengecatan ulang dan menghilangkan bekas las di bagian tengahnya. Sedangkan interior dalam mobil cukup mewah dan unik, empat kursi saling membelakangi. Knalpot berada di bagian tengah belakang mobil dan terdapat dua kemudi. "Modifikasi mobil ini dilakukan sejak Agustus 2017. Lima mekanik terlibat dalam memodifikasi mobil dua wajah itu. Karena mobil memiliki dua mesin dan dua wajah, dua-duanya bisa digunakan sebagai penggerak. Bos saya iseng memodifikasi begini. Rencananya akan ikut kontes modifikasi mobil," kata Aning ditemui di Jalan Babakan Cibeureum, Selasa (16/1/2018). Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan, mobil dua wajah itu ditilang di depan Polsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Sebab, fisik mobil tersebut menyalahi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas. Undang-udang mengatur, sebuah kendaraan harus memenuhi standar dan persyaratan laik jalan. Pengendara mobil itu dikenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas. Selain itu, pengemudi juga dilarang mengendarai mobil itu di jalan raya. “Alasan pengemudi, mobil itu untuk kontes," kata Reza. (snd/cr)
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…