Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis ganja sebanyak 10 kilogram dan sabu-sabu seberat 823 gram lebih, Selasa (16/01). Serta barang bukti dalam perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Adapun barang bukti yang turut dimusnahkan, yakni 446 botol minuman keras (miras) dari 1 perkara, 15.416 butir pil double L dari 14 perkara, 62 butir pil ekstasi dari 5 perkara, dan 167 alat hisap sabu dari 167 perkara. Selain itu, Kejari Tanjung Perak juga memusnahkan sebanyak 200 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total senilai Rp 20 juta. Dan memusnahkan enam bilah senjata tajam, puluhan handphone dalam perkara tindak pidana umum di Kejari Tanjung Perak. “Selama tahun 2017 perkara yang menonjol yakni kasus narkoba. Dan barang bukti yang kami musnahkan ini diantaranya ganja 10 kilogram dan 823 gram lebih sabu-sabu,” kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Selasa (16/01) usai pemunahan barang bukti di kantor Kejari Tanjung Perak. Rachmat menjelaskan, sebagian besar perkara narkoba diisi oleh pengguna. Para pengguna ini merupakan korban-korban dari pengedar. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, pihaknya berharap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya bisa menangkap pelaku utama peredaran gelap narkoba. “Rata-rata tersangka ini merupakan korban. Saya berharap kepolisian bisa menangkap para bandar dan pengedar narkoba. Sehingga korban-korban yang hanya pengguna ini bisa berkurang,” harapnya. Selama ini, lanjut Rachmat, Kejari Tanjung Perak sudah memberikan efek jera terhadap terdakwa penyalahgunaan narkoba. Bahkan Kejaksaan yang berkantor di Jl Kemayoran Baru, Surabaya ini tidak mentoleransi terdakwa narkoba, dan memberikan hukuman minimal 11 tahun keatas. Hal itu berlaku juga untuk pengguna. Namun, Rachmat mengaku, efek jera ini terhadap pengguna sebetulnya tidak efektif juga. Tetapi jika pengguna tersebut terindikasi juga sebagai pengedar, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tuntutan hukuman tinggi. “Kami selalu memberikan tuntutan hukuman tinggi bagi terdakwa kasus narkoba. Saya berharap dari pihak Majelis Hakim Pengadilan Surabaya bisa memberikan hukuman (vonis) setimpal terhadap terdakwa kasus narkoba,” tegasnya. Selama 2017, jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebanyak 1.408 perkara. Jumlah itu naik dibanding tahun 2016 yang tercatat 1.043 perkara. Dari jumlah perkara yang ditangani tersebut, sebanyak 561 perkara atau sekitar 50% merupakan perkara narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Kemudian perkara pencurian, penipuan serta penggelapan sebanyak 552 perkara.nbd
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…