174 Hakim di Jatim Dilaporkan ke KY

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.473 laporan masyarakat dan 1.546 surat tembusan sepanjang 2017. Menariknya, Jawa Timur menempati rangking dua dengan 174 laporan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sujatmiko malah tidak tahu mengenai laporan tersebut. Juru Bicara KY Farid Wajdi mengungkapkan berdasarkan jenis perkara, masalah perdata mendominasi laporan yang masuk ke KY, yaitu 679 laporan (46,09%). Untuk perkara pidana berada di bawahnya dengan jumlah laporan 414 laporan (28,10%) dari total laporan yang masuk ke KY. Data ini menggambarkan dominasi perkara perdata dan pidana karena perkara tersebut berada di ranah kewenangan peradilan umum dengan kompleksitas perkara yang tinggi dan sensitif. Perkara lainnya adalah tata usaha negara sebanyak 87 laporan (5,90%), agama sebanyak 86 laporan (5,83%), dan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 78 laporan (5,29%). Berdasarkan jenis badan peradilan atau tingkatan pengadilan yang dilaporkan, jumlah laporan terhadap pengadilan negeri dalam lingkup peradilan umum sangat mendominasi, yaitu sebanyak 1.073 laporan (72,84%). Kemudian berturut-turut, yaitu Mahkamah Agung sebanyak 95 laporan (6,44%), Peradilan Agama sebanyak 88 laporan (5,97%), Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 82 laporan (5,56%), dan Tipikor sebanyak 52 laporan (3,53%). Hal itu dijelaskan pada infografis 2. Sementara itu, 10 provinsi yang terbanyak dilaporkan berkenaan dugaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke KY secara berturut-turut adalah DKI Jakarta sebanyak 318 laporan (21,59%), Jawa Timur sebanyak 174 laporan (11,81%), Jawa Barat sebanyak 123 laporan (8,35), Sumatera Utara sebanyak 115 laporan (7,81%), Sulawesi Selatan sebanyak 73 laporan (4,96%), Jawa Tengah sebanyak 64 laporan (4,34%), Riau sebanyak 62 laporan (4,21%), Sumatera Selatan sebanyak 48 laporan (3,26%), Sumatera Barat sebanyak 41 laporan (2,78%), dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 40 laporan (2,72%). “Tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno, karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan (telah memenuhi syarat administrasi dan substansi) untuk dapat diregistrasi. Untuk tahun 2017 KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan adalah sebanyak sebanyak 411 laporan masyarakat,” papar Farid. Berdasarkan Sidang Pleno pengawasan hakim KY, ada 36 berkas dari 201 laporan yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH. Kemudian KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 hakim terlapor dengan rincian: 39 hakim terlapor direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi ringan (67,24%), 14 hakim terlapor direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi sedang (24,14%), dan 5 hakim terlapor direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat (8,62%). “Data mengenai laporan masyarakat menggambarkan animo para pencari keadilan untuk menyampaikan laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim masih besar,” tandas Farid. Dikonfirmasi terpisah, Ketua PN Surabaya Sujatmiko menegaskan pihaknya belum mengetahui soal laporan KY tersebut. Sampai saat ini juga tidak ada pemberitahuan dari Mahkamah Agung tentang adanya hakim yang bertugas di PN Surabaya terkait laporan KY. “Banyaknya laporan itu tentunya hak semua orang. Tapi apakah laporan itu benar atau tidak harus diperiksa dan diklarifikasi dengan baik,” ujar Sujatmiko. n bd
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…