KPK : Akal-akan Aliran Dana ke Setnov Canggih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa tindak pidana korupsi saat ini dilakukan dengan cara yang semakin canggih. Febri menanggapi metode aliran uang ke mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang sedang menjalani persidangan. "Korupsi dilakukan semakin canggih, menggunakan keahlian pihak-pihak yang menguasai transaksi keuangan," katanya pada Selasa, 16 Januari 2018. Menurut dia, kemampuan koruptor memanipulasi aliran dana akan diimbangi dengan kemampuan investigasi penyidik KPK. Bahkan, KPK telah menemukan formula mengatasi perkara korupsi proyek e-KTP. Terdakwa Setya Novanto diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010, saat dirinya menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto pada Senin lalu, 15 Januari 2018, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan beberapa pengusaha pengusaha money changer. Jaksa Irene Putri mengatakan, mereka dihadirkan untuk mengetahui jembatan untuk menyalurkan fee ke Setya Novanto. "Yang kami buktikan adalah ada jual-beli pembayaran, menerima transfer dari Biomorf Mauritius, lalu mentransfer ke pihak-pihak yang diduga sebelumnya dalam kasus korupsi e-KTP," ujar Irene. Menurut Irene, pihak-pihak yang menyalurkan dana ke Setya Novanto, baik Irvanto Pambudi Cahyo maupun PT Biomorf Mauritius, melakukan layering (memindahkan atau mengubah bentuk dana melalui transaksi keuangan yang kompleks) untuk mempersulit pelacakan asal usul dana. Irvanto adalah keponakan Setya Novanto. Mereka memilih menggunakan money changer ketimbang perbankan. "Yang melakukan layering adalah Biomorf dan Irvanto," katanya. Saksi bernama Moni menyatakan pernah mengirimkan uang yang totalnya US$ 1,4 juta ke rekan Setya Novanto, Made Oka Masagung. Uang dikirimkan ke perusahaan Made di Singapura, yakni OEM Invesment. Moni menerangkan, seorang klien bernama Deni Wibowo, pengusaha money changer Raja Valuta, membeli dolar dari dia. Dolar tersebut kemudian diminta dikirimkan kepada OEM Investment. "Money changer (Raja Valuta) minta tolong, jadi saya kirim ke OEM Investment." Pada sidang sebelumnya, jaksa juga menghadirkan saksi dari kalangan pengusaha money changer. Salah satunya, Rizwan, yang mengaku berurusan dengan keponakan Setya, Irvanto Pambudi Cahyo. Rizwan mengatakan, Irvanto pernah memakai jasa money changer-nya untuk barter dolar. "Dia (Irvanto) bilang, ada dolar di luar negeri. Cuma dia mau terima dolar di Jakarta, jadi barter," ucap Rizwan pada Kamis, 12 Januari 2018. Rizwan dan pengusaha money changer lain, Yuli, memfasilitasi barter dolar dari Irvanto senilai US$ 2,6 juta. Saksi Muda Ikhsan Harahap juga mengatakan pernah meminjamkan rekeningnya di Singapura untuk memfasilitasi transfer dari Made Oka Masagung. Dalam surat dakwaan Setya Novanto pun dijelaskan guna mengkaburkan aliran dana Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo mengirimkan uang kepada Setya Novanto menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun di luar negeri. Tercatat dalam dakwaan Jaksa KPK, total dana yang diterima Setya Novanto dari Made Oka Masagung berjumlah US$ 3,8 juta, masing-masing melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, Pte. Ltd sejumlah US$ 1,8 juta dan rekening Delta Energy Pte. Ltd di Bank DBS Singapura US$ 2 juta. Setya Novanto juga menerima uang lewat keponakannya, lrvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari 2012 hingga 19 Februari 2012 yang totalnya US$ 500 ribu. Dia disebut menerima fee totalnya US$ 7,3 juta dan arloji merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…