Dua pengedar kelas kakap yang berhasil ditangkap B

BNN Bekuk Dua Pengedar Kelas Kakap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dua pengedar narkoba kelas kakap berhasil di bekuk BNN Kota Mojokerto, Rabu (16/01). Keduanya yakniAdi Oktavianto (21) dan Adi Mas Putro (22) asal Desa Warugunung, Kupang, Jetis, Mojokerto. Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jetis, Mojokerto. "Kita lakukan pengintaian selama dua bulan, dan akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah sekitar Kecamatan Jeti," terangnya. Suharsi menjelaskan, penangkapan pertama di lakukan kepada tersangka AO dengan barang bukti 0,36 gram sabu dan uang Rp 640 ribu. Setelah dikembangkan petugas menangkap AM dengan barang bukti 2,25 gram sabu dan uang tunai Rp 3,2 juta juga 24.425 butir pil koplo. Ia juga menyebut, nilai transaksi pengedar narkoba ini lumayan besar, karena dilihat dari print out rekening tersangka tercatat sekali transaksi nilainya Rp 2,5 juta. “Tinggal dibagi aja, sekali transaksi Rp 2,5 juta sedangkan harga satu gram sabu dijual Rp 1,6 juta, kalau pil koplo dijual Rp 8 ribu per 10 butir,” tambahnya. Saat ini, kedua tersangka diamankan di sel tahanan BNN Kota Mojokerto, dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. dw
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…