BNN Ringkus Dua Pengedar Kelas Kakap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dua pengedar narkoba kelas kakap berhasil di bekuk BNN Kota Mojokerto, Rabu (16/1/2018). Keduanya yakni Adi Oktavianto (21) dan Adi Mas Putro (22) asal Desa Warugunung, Kupang, Jetis, Mojokerto. Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jetis, Mojokerto. "Kita lakukan pengintaian selama dua bulan, dan akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah sekitar Kecamatan Jeti," terangnya. Suharsi menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka AO dengan barang bukti 0,36 gram sabu dan uang Rp 640 ribu. Setelah dikembangkan petugas menangkap AM dengan barang bukti 2,25 gram sabu dan uang tunai Rp 3,2 juta juga 24.425 butir pil koplo. Ia juga menyebut, nilai transaksi pengedar narkoba ini lumayan besar, karena dilihat dari print out rekening tersangka tercatat sekali transaksi nilainya Rp 2,5 juta. “Tinggal dibagi aja, sekali transaksi Rp 2,5 juta sedangkan harga satu gram sabu dijual Rp 1,6 juta, kalau pil koplo dijual Rp 8 ribu per 10 butir,” tambahnya. Saat ini, kedua tersangka diamankan di sel tahanan BNN Kota Mojokerto, dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.dw
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…