Pemprov Jatim Belum Berani Dirikan Mall Pelayanan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemprov Jawa Timur masih belum berani mendirikan mall pelayanan publik. Padahal mereka mengklaim menjadi acuan pelayanan publik tingkat nasional. Pelayanan publik di Jatim malah baru dilakukan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Surabaya. Mall Pelayanan Publik milik Pemkab Banyuwangi misalnya, merupakan tempat pelayanan terpadu di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat tersebut. Pada tahap awal, ada 88 jenis layanan dalam satu tempat ini. Mulai administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, hingga pembayaran retribusi daerah. Sementara mall pelayanan Publik Surabaya, juga melayanai 154 perijinan dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan di sana. Selain itu Pelayanan Polrestabes meliputi SIM, SKCK dan Surat Tanda Laporan Kehilangan juga sudah ada di mall tersebut. Tak hanya itu, pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim mulai dari membuat NPWP hingga membayarkan pajak juga bisa dilakukan di sana. Ditambah lagi Pelayanan PDAM, Pelayanan Kependudukan, seperti KTP, Akta Kelahiran, perijinan ketenagakerjaan, perijinan perdagangan juga ada Meski dua daerah ini masuk dalam wilayah Jawa Timur, Pemprov Jatim malah tak membuat hal serupa. Pemprov serasa cukup puas dengan pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perijinan Terpadu (P2T). "Kegiatan evaluasi ini dinilai sangat penting. Utamanya untuk mengetahui kendala dan hambatan pada proses perizinan dan non perizinan sesuai standar operasional prosedur yang telah dibuat bersamaa," ujar Sukardi saat membuka rapat evaluasi pelayanan perizinan di UPT P2T Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018, di ruang Bhinaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan no 110 Surabaya, Selasa (23/1/2018). Selain itu, Akhmad Sukardi juga menyinggung soal penyelenggaraan perizinan terpadu yang membutuhkan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi. Untuk pelaksanaannya, baik teknis izin dan non izin secara fungsional dilakukan oleh kepala perangkat daerah selaku tim pembina. Disamping itu, juga masing-masing perangkat daerah. harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perizinan yang diterbitkan oleh P2T sesuai kewenangannya. “Penyelenggaraan pelayanan perizinan yang dilaksanakan oleh UPT P2T hanyalah secara administrasi yang dilaksanakan satu pintu di UPT P2T,” tandasnya.arf
Tag :

Berita Terbaru

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…