PNPM Tidak Sesuai Peruntukan, Dispemades Lakukan Jalur Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember – Kecamatan Umbulsari memaparkan penggunaan Dana Simpan Pinjam (SPP) di aula kecamatan. Acara tersebut dibuka oleh Vhiras Chalid S.H selaku camat baru, untuk menegaskan peruntukan Dana SPP. Vhiras Chalid S.H yang juga termasuk pembina gelaran Musyawarah Antar Desa (MAD) turut mengundang 10 desa, Badan Pengawas Desa (BPD) serta beberapa tokoh. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang digelontorkan berdasarkan nilai serap daerah masing-masing. Yang menerima dana tersebut wajib bertanggung jawab untuk memajukan ekonomi pedesaannya. Ketua Badan Kerjasama Desa (BKD) Imam Shodiq Spd Ketua BKD mengungkapkan kebahagiannya karena pertumbuhan ekonomi Kecamatan Umbulsari semakin meningkat. “Hari ini kita gelar pembukuan Kontribusi Hasil kelola Aset Ke Desa Surplus Tahun 2017. Untuk Kecamatan Umbulsari sendiri patut bersyukur karena serapan dan pengembangan ekonomi kemasyarakatan semakin membaik. Dapa terlihat dari Desa Tegalwangi yang serapan kemasyarakatan usaha kecil menengah mampu menembus angka Rp 688 juta pada tahun 2017,” ungkap Shodiq. Selain agenda penjabaran keuangan pihak pengawas dan pengelola meminta agar tahun 2018 di setiap desa terdapat peningkatan dengan mengupayakan usaha kecil menengah (UKM) seperti menggalakkan home industri melalui pinjaman. “Nilai pengajuan home industri tidak lebih dari Rp 5 juta per orang dengan bungan sangat rendah yaitu 1,5 persen dan tanpa agunan atau jaminan,” ucap Shodiq. Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Jember melalui Kabis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemades), Ir Eko Heru Sunarso yang turut hadir juga memberikan sedikit pemaparan perihal pengelolaan dana Ex PNPM yang diganti menjadi Program Desa Pemberdayaan Masyarakat (PDPM). Ia menuturkan agar pengelolaan pada tahun 2018 bisa meniru daerah-daerah yang sudah baik pengelolaannya. “Nantinya pada tahun 2018 lebih baik contoh daerah Jember Selatan sendiri yaitu Kecamatan Kencong yang berjalan baik perihal pengelolaan dana alokasi pemerintah tersebut sehingga bisa membuat kantor sendiri dan juga kendaraan operasional dan nilai serapanya juga sangat bagus,” jelasnya. Untuk meningkatkan neraca perekonomian, Dispemades akan mengawasi penggunaan dana tersebut. Jika uang yang diterima difungsikan untuk hal lain, Dispemades akan melakukan jalur hukum. “Semua itu uang negara dan peruntukanya sudah jelas,” tegas Heru.ndik
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…