PNPM Tidak Sesuai Peruntukan, Dispemades Lakukan Jalur Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember – Kecamatan Umbulsari memaparkan penggunaan Dana Simpan Pinjam (SPP) di aula kecamatan. Acara tersebut dibuka oleh Vhiras Chalid S.H selaku camat baru, untuk menegaskan peruntukan Dana SPP. Vhiras Chalid S.H yang juga termasuk pembina gelaran Musyawarah Antar Desa (MAD) turut mengundang 10 desa, Badan Pengawas Desa (BPD) serta beberapa tokoh. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang digelontorkan berdasarkan nilai serap daerah masing-masing. Yang menerima dana tersebut wajib bertanggung jawab untuk memajukan ekonomi pedesaannya. Ketua Badan Kerjasama Desa (BKD) Imam Shodiq Spd Ketua BKD mengungkapkan kebahagiannya karena pertumbuhan ekonomi Kecamatan Umbulsari semakin meningkat. “Hari ini kita gelar pembukuan Kontribusi Hasil kelola Aset Ke Desa Surplus Tahun 2017. Untuk Kecamatan Umbulsari sendiri patut bersyukur karena serapan dan pengembangan ekonomi kemasyarakatan semakin membaik. Dapa terlihat dari Desa Tegalwangi yang serapan kemasyarakatan usaha kecil menengah mampu menembus angka Rp 688 juta pada tahun 2017,” ungkap Shodiq. Selain agenda penjabaran keuangan pihak pengawas dan pengelola meminta agar tahun 2018 di setiap desa terdapat peningkatan dengan mengupayakan usaha kecil menengah (UKM) seperti menggalakkan home industri melalui pinjaman. “Nilai pengajuan home industri tidak lebih dari Rp 5 juta per orang dengan bungan sangat rendah yaitu 1,5 persen dan tanpa agunan atau jaminan,” ucap Shodiq. Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Jember melalui Kabis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemades), Ir Eko Heru Sunarso yang turut hadir juga memberikan sedikit pemaparan perihal pengelolaan dana Ex PNPM yang diganti menjadi Program Desa Pemberdayaan Masyarakat (PDPM). Ia menuturkan agar pengelolaan pada tahun 2018 bisa meniru daerah-daerah yang sudah baik pengelolaannya. “Nantinya pada tahun 2018 lebih baik contoh daerah Jember Selatan sendiri yaitu Kecamatan Kencong yang berjalan baik perihal pengelolaan dana alokasi pemerintah tersebut sehingga bisa membuat kantor sendiri dan juga kendaraan operasional dan nilai serapanya juga sangat bagus,” jelasnya. Untuk meningkatkan neraca perekonomian, Dispemades akan mengawasi penggunaan dana tersebut. Jika uang yang diterima difungsikan untuk hal lain, Dispemades akan melakukan jalur hukum. “Semua itu uang negara dan peruntukanya sudah jelas,” tegas Heru.ndik
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…