Mantan Presiden Brasil Didakwa Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putusan ini mempersulit rencana Lula untuk mencalonkan diri ke masa jabatan ketiga. Sekaligus menandai berbaliknya peruntungan pemimpin paling populer di sejarah Brasil modern. RIO DE JANEIRO, Rodriguez. Pengadilan Brasil mengukuhkan putusan terhadap mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva atas korupsi dan pencucian uang. Tiga hakim di pengadilan banding di Porto Alegre dengan suara bulat memilih, pada Rabu 24 Januari 2018. Mereka menguatkan hukuman yang diberikan pada Lula oleh pengadilan yang lebih rendah. Malah menambah hukuman dari sembilan setengah tahun menjadi 12 tahun dan satu bulan. Putusan memicu protes di seluruh Brasil, dan para pendemo membakar ban dan memblokir jalan-jalan di Porto Alegre dan Sao Paulo. Lula memimpin di pemilihan awal untuk pemilihan presiden, Oktober. Namun putusan pengadilan terakhir berarti dia dapat dilarang mencalonkan diri. Mantan pemimpin serikat mengaku tidak bersalah dan prosesnya bermotif politik demi menghentikannya agar tidak maju dalam pemilihan. Para pendukung menyebutnya sebagai serangan terhadap demokrasi. Rakyat Brasil terpaku pada liputan kasus ini, situs berita dan siaran televisi menyiarkan langsung di ruang sidang. Pasukan tentara dan polisi menutup gedung pengadilan di Porto Alegre tengah. Namun puluhan ribu pendukung Lula, yang telah menempuh perjalanan dari seluruh penjuru Brasil, berkumpul di ruas jalan terdekat di depan barisan polisi anti huru-hara yang ketat. Marilia Vieira, 48, guru dari Brasilia, telah menghabiskan 36 jam naik bus biar sampai ke sana. "Perjuangan akan terus berlanjut. Dan itu akan menjadi lebih serius," katanya, seperti dinukil Guardian. Pengacara Lula Cristiano Martins dan Valeska Martins menyerang vonis tersebut. Sembari berjanji untuk mengadu ke komite hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Seluruh proses sejak awal merupakan lelucon legal yang menyamar sebagai keadilan," kata mereka dalam sebuah pernyataan. Lula menjabat dua mandat dari tahun 2003-2010. Kemudian membantu penerusnya sesama rekan Partai Pekerja Dilma Rousseff memenangkan dua jabatan lagi. Sebelum dipecat karena melanggar peraturan anggaran pada 2016 dalam sebuah proses kontroversial yang dia klaim sebagai 'kudeta'. Dilma bergabung dengan kaum sayap kiri dan ahli hukum di seluruh dunia menyerang proses hukum melawan Lula. Bahkan Diego Maradona memasang swafoto di Facebook memegang kaos tim Brasil bertulisan 'LULA nomor 18', dengan judul: 'Lula Sayang, Diego bersamamu.' Putusan tersebut mengkonfirmasi hukuman yang diajukan kepada Lula pada Juli oleh Sergio Moro, seorang hakim kampanye yang dikenal dengan hukuman keras dalam kasus korupsi dan menimpalinya hukuman penjara. Lula dinyatakan bersalah menerima apartemen mewah di tepi pantai senilai sekitar USD755 ribu dari perusahaan konstruksi bernama OAS. Jaksa mengatakan bahwa hadiah tersebut merupakan bagian dari skema suap bernilai miliaran dolar yang dikendalikan oleh mantan presiden itu di perusahaan minyak milik negara Petrobras. Pengacara Lula berpendapat bahwa kliennya tidak pernah memiliki apartemen tersebut. Dikatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Pada Rabu malam, Lula berbicara kepada ribuan pendukung di Sao Paulo. Menyerukan keyakinannya bahwa kasus itu telah direkayasa oleh elit Brasil yang tidak dapat mentolerir keuntungan yang dibuat orang-orang miskin di bawah peraturan partainya. "Sementara jantung ini masih berdenyut, dan sementara mata ini masih melihat dan sementara otak ini masih berpikir, perjuangan belum selesai," katanya dalam pidato yang berapi-api, seraya bersumpah untuk terus berjuang. "Negara ini akan membuktikan bahwa masyarakat miskin tidak pernah menjadi masalah. Orang-orang miskin adalah solusinya," pungkasnya.07
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…