Karaoke Menjamur, Diduga Jadi Sarang Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat hiburan karaoke yang menjamur di berbagai daerah di Jawa Timur, benar-benar mengkhawatirkan. Pengelolanya makin berani memberi layanan plus plus terhadap tamunya. Tak hanya menyediakan fasilitas bernyanyi dengan didampingi purel-purel. Tapi juga menyuguhkan layanan seksual. Buktinya sejumlah karaoke digerebek Polda Jatim karena purelnya kedapatan melayani hubungan intim di room. Setelah Karaoke Inul Vista Kediri, Karaoke Doremi Malang, kini giliran karaoke Kimura di Madiuan. Lantas, kapan Polda mengungkap karaoke plus di Surabaya? ------------------------ Laporan : Narendra Bakrie -------------------- Polda Jatim kembali menggerebek sebuah tempat karaoke karena diduga menjadi sarang prostitusi. Tempat karaoke itu bernama Kimura, tepatnya di Madiun. Penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Hingga saat ini, ada 7 purel yang dimintai keterangan intensif di Mapolda Jatim. "Ada 7 pemandu lagu (purel) yang sampai sekarang masih kita mintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (25/1/2018). Informasi yang didapat Surabaya Pagi, dari hasil pemeriksaan sementara, memang tidak semua purel disana mengaku bersetubuh dengan pengunjung karaoke tersebut. Namun ada 4 purel yang mengakuinya. Purel yang mengaku mengatakan jika bersetubuh dengan tamu tidak sekali saja. Melainkan ada yang mengaku 15 kali, 10 kali, dan 6 kali. Penggerebekan karaoke di kawasan Taman, Kota Madiun oleh Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu dilakukan pada Kamis (25/1/2018) dini hari. Tim ini mendapati 2 orang purel sedang bersetubuh dengan 2 orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP. Dini hari itu juga, ada 25 orang purel, 1 orang mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu digelandang ke Mapolda Jatim, di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Selain itu, tim ini juga mengamankan barang bukti diantaranya kondom, bra, celana dalam wanita, hingga uang tunai. "Dari keterangan mereka (pemandu lagu), tarif mereka menemani lagu sebesar 95 ribu per jam. Sedangkan untuk layanan 'plus', tarifnya 1,5 juta," beber AKBP Rama. Dari tarif 95 ribu itu, sistem pembagiannya yakni, 20 ribu masuk ke manajemen rumah karaoke. Sedangkan 70 ribu diterima pemandu lagu dan 5 ribu untuk sang mami. Purel-purel tersebut juga terbukti bisa memberikan pelayanan plus plus. Mereka bisa di-booking open (BO) atau melayani tamu untuk bersetubuh dan bisa dilakukan di ruang karaoke, yaitu dengan tarif Rp 1,5 juta. "Tapi itu masih kami dalami," imbuh AKBP Rama. Hingga semalam, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih memintai keterangan 7 purel tersebut. Selain itu, mereka juga tengah memeriksa sang mami, kasir, manajer hingga pemilik karaoke tersebut. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat pasal berlapis yakni, pasal 259, 290 jo pasal 506 dan 509 KUHP yang intinya mempermudah melakukan perbuatan cabul di depan umum. n
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…