Jika Bandel, Satpol Ancam PT IPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Keberadaan bangunan PT Inti Prospek Sentosa, Jalan Mayjend Sungkono Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyalahi izin mendirikan bangunan atau IMB, sebenarnya sudah berlangsung lama. Bahkan, pihak pemerintah setempat pun sudah mengetahui hal ini, sejak bangunan tersebut dibangun. Tetapi entah bagaimana, tidak ada diantara mereka yang berani menegur atau menghentikannya. Setelah bangunan ini berjalan bertahun-tahun akhirnya terungkap juga. Lucunya, setelah pelanggaran bangunan terbongkar, Kepala Desa Prambangan Fariantono, baru buka mulut. Ia pun mengakui jika bangunan perusahaan pengolah kayu ekspor ini, menyalahi aturan karena menutup sungai. Bahkan menyerobot tanah negara. "Iya, perusahaan ini betul melanggar IMB. Dan menyerobot lahan negara di atas sungai," kata Fariantono di lokasi perusahaan, kemarin. Jajaran Dinas Satpol PP Gresik juga demikian. Setelah beberapa hari bangunan perusahaan ini berpolemik lantaran menyalahi IMB, baru bereaksi. Kamis sore (25/1/2018) dinas penegak peraturan daerah ini, mendatangi lokasi bangunan PT Inti Prospek Sentosa. Bangunan yang melanggar hukum pun mereka saksikan langsung. Kepala Dinas Satpol PP Gresik Ahmad Nuruddin yang ikut menyaksikan langsung angkat bicara. Pihaknya tidak akan mentoleransi PT Inti Prospek Sentosa terkait pelanggaran ini. Karena itu Nuruddin minta manajemen perusahaan tersebut segera membongkar bangunannya yang memakan badan sungai dan menyesuaikan dengan IMB sesuai yang diusulkan dalam site plan. Jika perusahaan bandel, pihaknya akan turun langsung membongkar paksah, bangunan ini. Nuruddin juga tidak menepis jika banjir yang sering terjadi di komplek Rt.8 Gang 20 Desa Prambangan akibat sungai tertutup bangunan perusahaan tersebut. "Bangunan inilah penyebab banjir. Makanya harus dibongkar," tegas Nuruddin. Pelanggaran IMB bangunan milik perusahaan kayu ini terbongkar berawal dari inspeksi mendadak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik Mulyanto, di perusahaan itu. "Awalnya, kami menerima laporan warga mengenai sungai tertutup bangunan PT Inti Prospek Sentosa. Ditindaklanjuti, benar sungai ditutup dan inilah penyebab banjir," kata Mulyanto. Sementara itu, warga sekitar perusahaan mengakui bahwa pihaknya sering kali meminta ke perusahaan untuk tidak menutup sungai. Namun pihak perusahaan bandel dan tetap nekat menutup sungai. Warga juga mempertanyakan keberadaan perusahaan yang hingga kini tidak memberikan pembinaan sosial kepada warga. "Tidak ada tuh yang kita rasakan CSR perusahaan ini. Padahal kami berada di ring satu perusahaan. Yang dirasakan cuman banjir saja," ujar Waluyo, warga Gang 20, Desa Prambangan. Sedangkan pihak perusahaan PT Inti Prospek Sentosa (PT IPS) hingga kini belum berhasil dikonfirmasi. Mis
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…