Pemimpin Palestina yang Tak Bisa Dibunuh Israel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat adalah salah satu musuh terbesar Israel. Sudah puluhan kali Israel mencoba membunuh pria kelahiran 24 Agustus 1929 itu, tetapi berulang kali pula Arafat lolos dari maut. Salah satu upaya pembunuhan Arafat adalah pada 23 Oktober 1982. Saat itu, AU Israel nyaris menembak sebuah pesawat yang membawa 30 anak-anak Palestina yang terluka. Pesawat itu nyaris ditembak jatuh karena diyakini Arafat berada di dalamnya. Beruntung, akhirnya dipastikan Arafat tak ada dalam pesawat yang menuju ke Mesir itu. Di dalam pesawat itu hanya ada adik laki-laki Arafat yang menemani ke-30 bocah yang sakit tersebut. Dan, wajah adik Arafat ini memang amat mirip dengan sang pemimpin PLO. Kisah ini tercantum dalam sebuah buku yang juga menuding Ariel Sharon, yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan Israel, memerintahkan menembak jatuh pesawat sipil dalam upaya membunuh Yasser Arafat. Dalam artikel yang mengutip buku itu dan dimuat harian The NewYork Times, jurnalis Ronen Bergman mengatakan, dalam waktu sembilan pekan antara November 1982 hingga awal tahun 1983, jet-jet tempur Israel dikerahkan. Setidaknya dalam lima kesempatan jet-jet tempur itu diperintah menembak jatuh pesawat sipil yang diduga mengangkut Yasser Arafat. Namun, setiap misi itu selalu dibatalkan tak lama setelah jet-jet tempur itu mengudara setelah dipastikan tak ada Arafat dalam pesawat-pesawat sipil tersebut. Bergman menambahkan, saat dinas rahasia Israel, Mossad, melaporkan bahwa Arafat kerap menggunakan pesawat komersial untuk bepergian, Sharon memutuskan, pesawat sipil dengan Arafat di dalamnya merupakan target yang sah. Namun, sejumlah perwira AU Israel kerap tak menjalankan operasi itu karena menganggap perintah Sharon ilegal. (kp/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…