Alexandra Gottardo Bertemu Nenek Saulina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Artis peran Alexandra Gottardo(33) akhirnya bertemu dengan Saulina Boru Sitorus atau Nenek Saulina, perempuan berusia 92 tahun yang dipenjara karena menebang pohon. Sebelumnya, Alexandra menyatakan berniat merawat Saulina karena prihatin akan masalah yang menimpa perempuan lanjut usia itu. "Alhamdulillah hari ini saya sampai di Panamean, Balige, Tobasa buat pertama kalinya dan untuk melihat secara langsung kondisi Opung Saulina Boru Sitorus," tulisnya pada akun Instagram-nya, @got_alex, yang dikutip oleh Kompas.com, Minggu (4/2/2018). Ibu satu anak ini mengatakan bahwa, untuk bisa bertatap muka dengan Saulina, ia menempuh perjalanan selama kurang lebih 14 jam dari tempat tinggalnya di Bali. Walaupun begitu, Alexandra merasa perjalanannya itu menyenangkan dan penuh arti. "Senang sekali rasanya tiba di sini. Melihat kondisi Opung yang sudah mulai membaik, sudah berkumpul lagi dengan keluarganya walaupun masih terlihat rasa kekecewaan terhadap hasil vonis mereka," lanjutnya. Alexandra Gottardo mengungkapkan bahwa obrolannya dengan Saulina berlangsung tiga jam. Selama itu, ia mendapat cerita tentang persoalan yang menimpa Saulina dan tentang adat mereka. Ia juga dijamu santap siang dan mendapat hadiah ulos. "Sampai diberikan marga batak “Naiborhu” oleh Opung. Sepengelihatan saya Opung dan keluarga perlu support moril dan materil, karena mereka masih sangat terpukul oleh kejadian ini dan saat ke enam anak laki-lakinya ditahan sehingga istri-istri merekalah yang menjadi tulang punggung keluarga," tulisnya pula. "4 bulan suami mereka dipenjara dan para istri selalu menemani Opung untuk bolak balik ke persidangan sambil membesuk suami-suami mereka," tambahnya. Usai bertemu Saulina, Alexandra Gottardo mengajak siapa pun yang tergerak hatinya untuk membantu perempuan yang disapa Opung itu. "Teman-teman kalau ada yang bersedia membantu Opung dan keluarganya dengan senang hati bisa melalui saya dengan direct message. Insya Allah saya akan kembali lagi kesini membawakan bantuan buat Opung dan keluarganya. Terima kasih semua untuk support dan doanya. Salam hormat saya untuk semua, Alexandra Naiborhu Gottardo. Danau Toba, Medan," tulisnya juga. Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis satu bulan 14 hari kepada Saulina Boru Sitorus (92) pada Senin (29/1/2018). Hakim menilai, Saulina terbukti melakukan perusakan dengan menebang pohon durian milik kerabatnya, Japaya Sitorus (70), yang berdiameter lima inci, di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Toba Samosir, karena ingin membangun makam leluhurnya. Enam anak Saulina juga terseret kasus ini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige menjatuhkan hukuman empat bulan 10 hari penjara dipotong masa tahanan pada Selasa (23/1/2018). (kp/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…