Dituduh Hotman Paris Palsu Tanda Tangan Gunawan An

PENGACARA BOS EMPIRE GEGERAN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kemelut hukum sesama bos Empire Palace Surabaya antara Gunawan Angka Widjaja dengan mantan istrinya, Trisulowati alias Chin Chin, belum juga berakhir. Justru perkaranya makin pelik, setelah pengacaranya saling melapor ke polisi. Terbaru, advokat Hotman Paris Hotman Paris Hutapea yang mendampingi Chin Chin melaporkan dua pengacaranya Gunawan berinisial AM dan EDN. Belakangan diketahui, jika AM adalah Abdul Malik yang tak lain Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur. Malik yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini dituduh melakukan pemalsuan tanda tangan surat kuasa dalam gugatan praperadilan yang diajukan Gunawan melawan Polda Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedang Gunawan sendiri saat ini berstatus buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Persoalan kian ruwet, lantaran sebelumnya Malik juga sempat melaporkan advokat Teguh Suharto Utomo ke Polda Jatim. Kala itu Teguh juga menjadi kuasa hukum Gunawan. ------------- Laporan : Hendarwanto-Firman Rachman, Editor : Ali Mahfud ------------- Chin Chin didampingi Hotman Paris Hutapea mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (5/2/2018), sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelum masuk ke ruang SPKT, perempuan yang mengenakan sweater kuning melaporkan dua oknum pengacara yang memegang perkara praperadilan yang diajukan Gunawan. "Oknum itu namanya AM dan EDN. Mereka kami laporkan terkait dugaan pemalsuan surat kuasa dan penyembunyian DPO dan menghalang-halangi penyidikan," ujar Chin Chin didampingi Hotman. Dikatakan Hotman, pasal yang dipersangkakan dalam laporannya nanti adalah pasal 263 ayat 1 KUHP dengan hukuman ancaman 6 tahun penjara dan pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan. Menurut Hotman, untuk pengajuan gugatan praperadilan untuk dua laporan polisi, yakni nomor Laporan Polisi (LP) 100 dan LP nomor 101. Padahal di LP Nomor 100, Gunawan baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Januari 2018. "Surat kuasa ditandatangani tanggal 27 Oktober 2017. Artinya surat kuasa itu dibuat sebelum Gunawan menjadi tersangka," duga Hotman yang kerap menjadi langganan pengacara artis. Dijelaskan Hotman, atas surat kuasa yang ada, seharusnya Kepaniteraan Pidana di PN Surabaya tidak menerima. "Dari awal tidak layak untuk disidangkan dan layak untuk ditolak," tandasnya. Chin Chin menambahkan, ia tahu dan menduga tanda tangan dalam surat kuasa bukan tanda tangan dari Gunawan. Ia melihat dari garis tangan Gunawan tidak sama. Ciri-cirinya tulisan Gunawan tulisan agak bulat, sedangkan ini agak lancip. Ini juga ada pembandingnya," timpal Chin Chin. Anggap Intervensi Menyikapi laporan Chin Chin dan kuasa hukumnya Hotman Paris, H. Abdul Malik mengaku tak ambil pusing. Menurutnya, itu merupakan hak setiap warga negara yang wajar saja dilakukan. Namun demikian, Malik itu menggarisbawahi soal mekanisme pelaporan tersebut. "Biar saja mas, itu kan hak warga negara. Yang tahu soal tanda tangan itu kan hanya klien dan kuasa hukumnya. Kalaupun ada laporan, itu kan harus ada kerugian. Siapa yang dirugikan dan kerugiannya apa. Saya siap saja kalau misal semua sesuai prosedur," tandas Malik dikonfirmasi Surabaya Pagi secara terpisah. Selain itu, menurut Malik, proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. "Apa yang sudah dijalankan oleh kepolisian, harusnya tidak boleh ada intervensi. Saya juga tegaskan, kalau saya ini pengacara, bukan markus," tandas Malik. Meski demikian, Malik tidak berpikir akan melakukan laporan balik terhadap apa yang sudah dilaporkan oleh Chin-Chin bersama kuasa hukumnya. "Enggak lah, sebagai muslim saya tidak perlu membalas dengan hal yang sama. Prinsipnya, saya mencari keadilan. Keadilan bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan, itu saja mas," ungkap dia.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…