Singapura Mangkir Kapalnya Angkut 1 Ton Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim pemeriksa KRI Sigurot-864 mendapatkan seluruh dokumen kapal hanya merupakan fotokopi atau tanpa dokumen asli. Kapal Sunrise Glory adalah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan. SINGAPURA, M. Burhanudin. Biro Anti-Narkotika Singapura (CNB) menyatakan bahwa Kapal Sunrise Glory yang membawa sabu 1 ton ke perairan Indonesia di Batam bukanlah kapal milik Negeri Singa. Hal itu disampaikan oleh CNB lewat sebuah rilis resmi yang diunggah di laman elektronik resmi mereka, (12/2). "Angkatan Laut Indonesia, pada Rabu 7 Februari 2018, telah mencegat sebuah kapal nelayan yang menyelundupkan satu ton crystal methamphetamine di perairan Kepulauan Batam," tulis rilis tersebut, seperti dikutip dari CNB.gov.sg. "Kapal itu bukan kapal yang terdaftar di Singapura. Kapal itu terdaftar di Kaoshiung, Taiwan dengan nama 'Shun De Man No. 66'," lanjut rilis tersebut. Rilis CNB Singapura itu kemudian melanjutkan, "investigasi awal dari otoritas Indonesia kala pencegatan itu terlaksana menunjukkan bahwa sindikat Taiwan menggunakan nama fiktif 'Sunrise Glory' berbendera Singapura untuk kapal tersebut." "Hingga kini, penyelidikan oleh otoritas Indonesia masih terus berlangsung," lanjut CNB Singapura. Sebelumnya, kapal ALRI, KRI Sigurot-864 menangkap kapal Sunrise Glory di selat Philips, perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu malam 7 Februari 2018. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sabu 1 ton di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan. Proses penangkapan kapal Sunrise Glory tersebut berawal KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Singapura. Saat itu, KRI mendeteksi ada kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia. Atas dasar kecurigaan itu, Komandan KRI melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan serta peran pemeriksaan. Selama pemeriksaan awal, ditemukan kapal ikan ini mengibarkan bendera Singapura dengan 4 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan. Namun setelah didalami, kapal itu seharusnya berbendera Indonesia dilihat dari dokumennya. Selain itu, sesuai informasi dari nakhoda bahwa kapal ini berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance, kapal itu berlayar dari Malaysia menuju Thailand. "Ini sudah tidak betul," tegas Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada Barat, Kolonel Laut (P) Bambang Irwanto, Batam. Selain pelanggaran di atas, kapal tersebut merupakan "Phantom Ship" karena berbendera ganda. Saat ditangkap, kapal itu mengibarkan bendera Singapore. Kapal ini juga diduga memiliki beberapa nama yang sebelumnya pernah menjadi Target Operasi (TO) lantaran ditengarai membawa narkoba dan barang selundupan. Hal itu pun dibuktikan saat kapal tersebut digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam pada Jumat 9 Februari 2018. Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam. Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, Tim berhasil menemukan barang bukti narkoba sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1.000 kilogram atau satu ton sabu. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan. 01
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…