Polisi Siapkan Pemeriksaan Rambut Roro Fitria dan Dhawiya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Polda Metro Jaya masih menggali informasi terkait massa penggunaan narkoba yang dikonsumsi Roro Fitria dan putri dari ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida. Untuk itu, pemeriksaan rambut dari keduanya diperlukan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, untuk Roro Fitria, memang ada rencana soal itu. Namun waktu pastinya masih menunggu hasil keputusan penyidik. "Sudah disiapkan suratnya. Waktunya penyidik yang akan bekerjasama dengan labfor (Laboratorium Forensik)," tutur Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018). Hanya saja untuk Dhawiya, pemeriksaan rambut masih terbilang jauh. Sementara kasus keduanya yang sama-sama terjerat narkoba akan diselesaikan bertahap. "Belum (ke pemeriksaan rambut). Kita dahulukan yang Roro dulu," jelas Suwondo. Roro Fitria terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram. Sementara Dhawiya juga digerebek saat sedang asyik nyabu dengan barang bukti 0,49 gram sabu yang sedang dinikmati dan 0,45 gram dari dalam dompet miliknya. Keduanya belum memberikan keterangan pasti kepada penyidik terkait sudah berapa lama mengkonsumsi sabu. Tes Urine Roro Fitria Negatif Penyidik Direktorat Serse Narkoba Polda Metro Jaya sudah melakukan tes urine terhadap artis Roro Fitria. Hasil sementara tes urine itu menyebutkan Roro negatif sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, meskipun negatif sabu, Roro tidak bisa begitu saja lepas dari jerat hukum. "Negatif urine. Ya tapi tetap diproses hukum dong," kata Kombes Suwondo, di Jakarta, Kamis 15 Februari 2018 malam. Dia pun memastikan, Roro Fitria dan WH masih ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan pemberkasan. Menurut dia, pihaknya memiliki barang bukti yang kuat untuk menjerat Roro. Salah satunya sabu 2,4 gram yang dibayar Roro Fitria seharga Rp 5 juta. "Saat ini yang bersangkutan kita kenakan Pasal 112, 114 dan 132 (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) dengan ancaman 5 tahun atau lebih," imbuh Suwondo. (lp/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melepas keberangkatan 376 jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 46 pada Sabtu malam…

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti fenomena naiknya harga plastik turut berdampak pada sektor pertanian, yakni harga plastik mulsa yang kini…

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Kota Mojokerto telah menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan pada tahun ini. Dalam proses…

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang lari tahunan Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K dipastikan kembali digelar pada 27 September 2026. Memasuki penyelenggaraan t…