Kini DPD Bisa Awasi Raperda APBD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kian bertambah. Seiring disahkannya revisi Undang-undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dalam revisi tersebut ada terobosan dengan memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di antaranya kewengan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. "Penambahan kewenangan dan tugas DPD diatur dalam Pasal 249 huruf (j) yang berbunyi; “Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah”. Konsekuensinya terjadi penambahan pimpinan DPD," ujar anggota Komite II DPD RI Ahmad Nawardi, dalam Diskusi Publik Sosialisasi DPD RI bertajuk "Mewujudkan Kinerja Konstitusional DPD RI bersama DPP HKTI Provinsi Jawa Timur" (20/2/2018) Masih Kata Nawardi yang juga ketua DPP HKTI Jatim itu, kebijakan ini untuk mengisi kekosongan hukum setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan perda. Dengan penambahan kewenangan dan tugasnya, ke depan DPD bisa mengevaluasi aturan daerah yang membebani masyarakat. Termasuk perda APBD. Sehingga tidak ada lagi ruang kosong pengawasan terhadap daerah dari tingkat pusat. “Setelah kewenangan Kemendagri melakukan evaluasi dibatalkan, yang paling pas untuk melakukannya adalah DPD." sambung politisi yang juga ketua KKI Jatim tersebut. Meski demikian, lanjut Nawardi sebelum Raperda disahkan 100 persen dengan kewenangan tersebut DPD RI akan menjembatani kepentingan daerah di pusat. DPD RI akan memperkuat daerah melalui rekomendasi-rekomendasi terkait dengan raperda yang sedang di bahas maupun perda yang sudah disahkan. Jadi kepala daerah dan DPRD Provinsi dan kabupaten kota jangan kuatir, DPD RI tidak akan menghambat pembangunan daerah malah justru akan mendukung kebijakan daerah di tingkat pusat. Sementara itu, dengan penambahan tugas bagi DPD ini lanjut mantan wartawan Tempo itu, akan berdampak pada penambahan pimpinannya dari sebelumnya tiga orang menjadi lima orang. Hal itu menurut mantan anggota DPRD Jatim itu karena tugas mereka akan semakin berat, melakukan evaluasi terhadap ribuan perda. “Termasuk perda APBD bisa dievaluasi DPD. Kalau di Kemendagri itu teknisnya. Jadi silakan dibikin mekanisme internalnya nanti,” tegasnya.arf
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…