OPD Diminta Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Untuk mewujudkan proses pembangunan di Jatim, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi, meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim agar mempercepat pengadaan barang dan jasa pada tahun 2018. Permintaan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Sosialisasi Pelayanan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan No 110 Surabaya, Rabu (21/2). Ia mengatakan, percepatan pelayanan barang dan jasa harus berpedoman pada peraturan yang berlaku. Seperti perencanaan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak oleh OPD maupun proses pemilihan penyedia barang dan jasa yang harus dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (P2BJ). Akan tetapi, dalam pelaksanaannya juga harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan perlu adanya manajemen resiko pengadaan barang dan jasa. Sehingga proses perencanaan yang dilakukan hingga serah terima dapat dilakukan dengan cepat, lancar dan aman. Mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim no 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pengadaan barang/jasa, Akhmad Sukardi menjelaskan, bahwa pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) paling lambat diumumkan 21 hari kalender setelah rancangan peraturan daerah disepakati. Berdasarkan Pergub tersebut, setiap OPD harus melaksanakan ketentuan dalam rencana RUP yang telah ditetapkan dan diumumkan oleh pengguna anggaran. “Setiap OPD harus memahami ketentuan yang harus ditaati mulai dari jadwal proses pemilihan penyedia barang dan jasa, jadwal awal dan akhir kontrak, kebijakan umum RUP yang meliputi pemaketan pekerjaan maupun tata cara pengadaannya,” ungkapnya. Lebih lanjut Akhmad Sukardi menegaskan, dalam mewujudkan percepatan RUP tersebut, setiap OPD wajib menetapkan strategi kebijakan dalam setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, berupa mempercepat pemilihan penyedia barang, jasa kontruksi, penyedia jasa konsultasi atau jasa lainnya. Dihadapan seluruh pejabat pengadaan maupun pejabat pembuat komitmen yang hadir, diharapkan seluruh OPD memanfaatkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sistem Pembelian Secara Elektronik (e-Purchasing), lelang cepat melalui sistem informasi kinerja penyedia atau sistem pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Jatim, Lili Soleh Wartadipradja melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakkannya rapat sosialisai ini sebagai salah satu langkah percepatan penyerapan anggaran. “Sosialisasi ini, sekaligus memberikan gambaran pentingnya mitigasi resiko sebagai langkah preventif dari dampak atau timbulnya jika terdapat permasalahan hukum dalam lingkup pengadaan barang/jasa pemerintah,” tegasnya. Rapat Sosialisasi Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2018 ini diikuti oleh perwakilan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyusunan program di OPD Pemprov Jatim. Tak hanya itu, peserta juga diikuti oleh kelompok kerja UPT P2BJ dan pejabat fungsional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Jatim.arf
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…