58 Ha Tanah Pemkot Dikomersialkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oleh Perkumpulan Golf Achmad Yani (PGAY) Pimpinan Kol (Purn) Inf. H. Abdul Hamid Mahmud, Mantan Bupati Malang periode 1985-1995. Hamid Mengkerjasamakan dengan Perusahaan Property Bhakti Tamara Group, Selama 35 Tahun, Senilai Rp 12 Miliar. Sementara yang dilaporkan ke Kas Perkumpulan Konon hanya Rp 2 miliar. Padahal Tanah eks Pertamina ini sejak Tahun 2009 Sudah Menjadi Tanah Negara Berstatus Cagar Budaya Laporan : Alqomarudin, Ibnu F Wibowo, Raditya; Editor : Raditya M. Khadaffi SURABAYA PAGI, Surabaya- Perkumpulan Golf Achmad Yani (PGAY) yang dipimpin oleh Abdul Hamid Mahmud, mantan Bupati Malang, diduga mengkomersialkan 58 hektar tanah negara ke Perusahaan Property Bhakti Tamara Group yang berkantor di kawasan Wiyung Surabaya. Perusahaan ini akan menjadikan Lapangan Golf Achmad Yani, sebagai lokasi Golf tengah kota termahal di Surabaya. Diantara anggota perkumpulan ini sekarang “pecah”, karena pengurus perkumpulan, sebagai pengelola golf bukan pemilik tanah 58 hektar. Nasib PGAY diprediksi bisa geger seperti Pasar Turi dan Kebun Binatang Surabaya. “Aspek hukum aset Pemkot yang rawan bermasalah hukum. Apalagi dikerjasamakan 35 tahun dengan perusahaan property. Kasus Gelora Pancasila, Pemkot gugat trio bos Property Ridwan Harjono, Prawiro Tedjo dan Wenas Panwell. Sedangkan Aset negara yang di Yani Golf ditangani Freddy Sun dan Wenas Panwell, pemain lama manfaatkan aset negara,” kata seorang anggota perkumpulan Golf Achmad Yani, yang dihubungi Kamis (22/2/2018) siang kemarin. Wartawan Surabaya Pagi, melakukan investigasi komersialisasi lapangan Golf Achmad Yani, sejak Desember 2017. Selain under cover di kalangan pengurus perkumpulan pimpinan Abdul Hakim, juga wawancara dengan Sekretaris Perkumpulan yang belakangan mengklaim Wakil Pembina Yayasan Golf Ahmad Yani, Ki Soedjatmiko dan Bendahara Perkumpulan, Prapto. Selain dengan sejumlah anggota yang tak pernah diajak musyawarah tentang komersialisasi lahan Negara di dekat Hotel eks Patra Jasa. Selain itu, tim investigasi juga mewawancarai mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Keduanya berseberangan. Disamping menghubungi Rosa, staf marketing Perusahaan property Bhakti Tamara Group yang berkantor di kawasan perumahan Royal, Wiyung, Surabaya Barat. Pernyataan Mengejutkan Wakil Pembina Yayasan Golf Ahmad Yani, Ki Soedjatmiko, menyatakan yang mengejutkan yaitu bertentangan dengan penegasan Wali Kota Bambang DH. Pada tahun 2009, Bambang DH, menegaskan lahan golf 58 hektar itu tanah Negara. Tapi Sudjatmiko menolak dan menjelaskan Pemkot sama sekali tidak menjadi bagian dari padang golf yang juga cagar budaya tersebut. “Pasalnya, kesepakatan antara kedua belah pihak yang pernah diinisiasi di era Bambang DH, telah dibatalkan oleh Wali Kota Risma. Kira-kira 2015, mas (pembatalan oleh Bu Risma). Ya otomatis sampai sekarang Pemkot gak ikut Mas," kata Sudjatmiko kepada Surabaya Pagi, Kamis (22/2/2018) kemarin. Ia mengakui, kerjasama PT. Bhakti Tamara Group berlangsung selama 35 tahun yaitu untuk pengelolaan Yani Golf. Sudjatmiko Dikritik Sudjatmiko, pria yang juga politisi ini, malah mengatakan saat ini Yayasan Golf Ahmad Yani telah mendaftarkan padang golf untuk disertifikatkan melalui pihak BPN Surabaya 1. "Masih proses. Sudah lama Mas. Saya lupa (mulai kapan), coba tanyakan ke Bu Yayuk Assisten 1 (di BPN Surabaya 1). Beliau yang ngurusi," jelas Sudjatmiko. Pernyataan Sudjatmiko ini dikritik oleh sejumlah anggota Perkumpulan. Mengingat, di Yani Golf tidak ada badan hukum Yayasan. “Sejak lama sudah menjadi Perkumpulan. Anggotanya dipungut Rp 250 ribu, sebulan. Keterangan darimana Pak Djatmiko. Apa ada Perkumpulan punya aset tanah seluas 58 hektar. Kasus kerjasama dengan PT Bhakti Tamara Grup berpotensi kasus hukum,” jelas anggota yang memiliki jaringan di kalangan praktisi hukum, penegak hukum dan pengurus REI di Indonesia. Terpisah, Prapto, selaku bendahara Perkumpulan PGAY ketika ditemui di sebuah hotel, tidak tahu menahu proses kerjasama dengan Perusahaan Property Bhakti Tama Group. “Kata teman perkumpulan dapat uang kerjasama Rp 12 miliar, tetapi sampai kini belum masuk ke bendahara,’’ jelas Prapto, saat ditemui Desember 2017. Sedangkan seorang anggota Perkumpulan yang dikenal kritis, mendengar, laporan ke perkumpulan uang kerjasama hanya Rp 2 miliar. “Kalau dilaporkan Rp 2 miliar, ini jelas akal-akalan. Saya yang nanti akan mempersoalkan secara hukum,” tambah pria yang selalu periang.
Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…