Dimas Anggara Dituduh Lakukan Penyekapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dimas Anggara dilaporkan Fiqih Alamsyah ke pihak berwajib pada 24 Februari 2018 lalu. Ia melaporkan Dimas ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Fiqih mengaku dianiaya aktor tersebut. Fiqih pun serius dengan kasusnya itu. Selain menggandeng pengacara, Fiqih juga akan menambahkan pasal dalam tuntutannya terhadap Dimas. a akan menuntut Dimas dengan tiga pasal berlapis. Diakui kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, kasus kliennya dengan Dimas berawal dari masalah bisnis yang melibatkan keduanya. Setelah itu, Henry meminta penyidik kepolisian untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkara kliennya. "Kami juga meminta pada penyidik untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkaranya, karena di sini ada tiga kejadian, satu adalah penganiayaan, dua ada penyekapan, tiga ada pengancaman pembunuhan," kata Henry yang ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 7 Maret 2018. Henry juga mengungkapkan kliennya diduga telah disekap oleh Dimas dan teman-temannya di sebuah ruangan selama 3,5 jam. "Untuk perkara disekap itu 333 KUHP Ayat 1 yang ancamannya adalah 8 tahun penjara, kami minta ditambahkan itu karena itu ada penyekapan kan dari jam 10 sampai setengah 2 (malam), klien kami disekap di satu ruangan," ujar Henry. Sementara itu, hingga saat ini Dimas belum angkat bicara soal kasus tersebut. Saat ditemui Senin, 5 Maret 2018 lalu, Dimas hanya tersenyum saat disinggung soal kasusnya dengan Fiqih. (viv/01)
Tag :

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…