Dimas Anggara Dituduh Lakukan Penyekapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dimas Anggara dilaporkan Fiqih Alamsyah ke pihak berwajib pada 24 Februari 2018 lalu. Ia melaporkan Dimas ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Fiqih mengaku dianiaya aktor tersebut. Fiqih pun serius dengan kasusnya itu. Selain menggandeng pengacara, Fiqih juga akan menambahkan pasal dalam tuntutannya terhadap Dimas. a akan menuntut Dimas dengan tiga pasal berlapis. Diakui kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, kasus kliennya dengan Dimas berawal dari masalah bisnis yang melibatkan keduanya. Setelah itu, Henry meminta penyidik kepolisian untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkara kliennya. "Kami juga meminta pada penyidik untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkaranya, karena di sini ada tiga kejadian, satu adalah penganiayaan, dua ada penyekapan, tiga ada pengancaman pembunuhan," kata Henry yang ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 7 Maret 2018. Henry juga mengungkapkan kliennya diduga telah disekap oleh Dimas dan teman-temannya di sebuah ruangan selama 3,5 jam. "Untuk perkara disekap itu 333 KUHP Ayat 1 yang ancamannya adalah 8 tahun penjara, kami minta ditambahkan itu karena itu ada penyekapan kan dari jam 10 sampai setengah 2 (malam), klien kami disekap di satu ruangan," ujar Henry. Sementara itu, hingga saat ini Dimas belum angkat bicara soal kasus tersebut. Saat ditemui Senin, 5 Maret 2018 lalu, Dimas hanya tersenyum saat disinggung soal kasusnya dengan Fiqih. (viv/01)
Tag :

Berita Terbaru

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti fenomena naiknya harga plastik turut berdampak pada sektor pertanian, yakni harga plastik mulsa yang kini…

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Kota Mojokerto telah menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan pada tahun ini. Dalam proses…

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang lari tahunan Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K dipastikan kembali digelar pada 27 September 2026. Memasuki penyelenggaraan t…

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah berkomitmen…

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di bulan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur telah menerjunkan…

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan m…