Dimas Anggara Dituduh Lakukan Penyekapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dimas Anggara dilaporkan Fiqih Alamsyah ke pihak berwajib pada 24 Februari 2018 lalu. Ia melaporkan Dimas ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Fiqih mengaku dianiaya aktor tersebut. Fiqih pun serius dengan kasusnya itu. Selain menggandeng pengacara, Fiqih juga akan menambahkan pasal dalam tuntutannya terhadap Dimas. a akan menuntut Dimas dengan tiga pasal berlapis. Diakui kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, kasus kliennya dengan Dimas berawal dari masalah bisnis yang melibatkan keduanya. Setelah itu, Henry meminta penyidik kepolisian untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkara kliennya. "Kami juga meminta pada penyidik untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkaranya, karena di sini ada tiga kejadian, satu adalah penganiayaan, dua ada penyekapan, tiga ada pengancaman pembunuhan," kata Henry yang ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 7 Maret 2018. Henry juga mengungkapkan kliennya diduga telah disekap oleh Dimas dan teman-temannya di sebuah ruangan selama 3,5 jam. "Untuk perkara disekap itu 333 KUHP Ayat 1 yang ancamannya adalah 8 tahun penjara, kami minta ditambahkan itu karena itu ada penyekapan kan dari jam 10 sampai setengah 2 (malam), klien kami disekap di satu ruangan," ujar Henry. Sementara itu, hingga saat ini Dimas belum angkat bicara soal kasus tersebut. Saat ditemui Senin, 5 Maret 2018 lalu, Dimas hanya tersenyum saat disinggung soal kasusnya dengan Fiqih. (viv/01)
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…