Dimas Anggara Dituduh Lakukan Penyekapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dimas Anggara dilaporkan Fiqih Alamsyah ke pihak berwajib pada 24 Februari 2018 lalu. Ia melaporkan Dimas ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Fiqih mengaku dianiaya aktor tersebut. Fiqih pun serius dengan kasusnya itu. Selain menggandeng pengacara, Fiqih juga akan menambahkan pasal dalam tuntutannya terhadap Dimas. a akan menuntut Dimas dengan tiga pasal berlapis. Diakui kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, kasus kliennya dengan Dimas berawal dari masalah bisnis yang melibatkan keduanya. Setelah itu, Henry meminta penyidik kepolisian untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkara kliennya. "Kami juga meminta pada penyidik untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkaranya, karena di sini ada tiga kejadian, satu adalah penganiayaan, dua ada penyekapan, tiga ada pengancaman pembunuhan," kata Henry yang ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 7 Maret 2018. Henry juga mengungkapkan kliennya diduga telah disekap oleh Dimas dan teman-temannya di sebuah ruangan selama 3,5 jam. "Untuk perkara disekap itu 333 KUHP Ayat 1 yang ancamannya adalah 8 tahun penjara, kami minta ditambahkan itu karena itu ada penyekapan kan dari jam 10 sampai setengah 2 (malam), klien kami disekap di satu ruangan," ujar Henry. Sementara itu, hingga saat ini Dimas belum angkat bicara soal kasus tersebut. Saat ditemui Senin, 5 Maret 2018 lalu, Dimas hanya tersenyum saat disinggung soal kasusnya dengan Fiqih. (viv/01)
Tag :

Berita Terbaru

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…

Warga Diminta Tak Panic Buying, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Minyakita Aman

Warga Diminta Tak Panic Buying, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Minyakita Aman

Minggu, 21 Jun 2026 12:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti isu kenaikan harga komoditas minyak goreng kemasan bersubsidi, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas…