Pakde Beberkan Lima Area Rawan Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo buka - bukaan soal lima area rawan korupsi di Jawa Timur. Hal tersebut ia ungkapkan di sela - sela acara penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi yang disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laode Muhammad Syarif, SH, LLM di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/3). Menurut Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim, hasil kajian Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri terhadap tata kelola pemerintahan, telah dipetakan lima area rawan korupsi. Pertama, penyusunan APBD. Untuk itu ia terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting. Selain itu, masih adanya permasalahan dalam penyusunan anggaran yakni pemerasan dan suap yang menyangkut integritas. “Saat e-budgeting harus jelas secara detail uang dan kegiatannya. Untuk itu, perlu dilakukan e-new budgeting, yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama," ujar orang nomor satu di Jatim ini. Area rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak retribusi daerah. Terkait hal ini, Pakde Karwo mengusulkan adanya multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantri panjang. Area rawan ketiga adalah pengadaan barang dan jasa. Menurutnya masalah yang sering muncul selama ini kareena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah. Untuk itu, ia mengusulkan adanya moratorium Kepmen menjadi Keppres, sehingga hal yang induknya masih di sektor bisa dialihkan ke Keppres. Area rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial. Sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, Pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu. Terakhir, area rawan kelima adalah belanja perjalanan dinas. Pemprov Jatim, lanjutnya, terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah seperti membentuk layanan perizinan efektif dan efisien melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PTSP, mengintensifkan pengawasan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP dan menerapkan tunjangan perbaikan penghasilan yang sesuai. Sementara itu, dari hasil evaluasi dan identifikasi yang dilakukan Pemprov Jatim kepada 38 kab/kota terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebanyak 89 persen sudah menerapkan aplikasi e-planning dan e-budgeting. Tercatat sebanyak 35 kab/kota sudah menerapkanaplikasi ini dan sebanyak 3 kab/kota belum menerapkan yakni Kab.Jombang, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan. Terkait perizinan, seluruh kab/kota di Jatim juga telah memiliki PTSP. Dalam hal penguatan APIP di daerah, sampai saat ini belum berjalan optimal dikarenakan berbagai persoalan. Di antaranya jumlah tenaga fungsional pengawasan masih belum sebanding dengan jumlah entitas pengawasan, kompetensi tenaga fungsional pengawasan belum sesuai harapan, serta secara aggregat alokasi anggaran untuk pengawasan di daerah sebesar 0,16 �ri APBD kab/kota. (arf/hms/**)
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…