Tak Hanya Gugat Kapolrestabes, Mantan Perawat Nati

Advokat Yudi dan Istri Dipolisikan Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya – Zunaidi Abdillah, mantan perawat rumah sakit National Hospital Surabaya, terus melakukan perlawanan. Tak hanya mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, lantaran penetapan Zunaidi sebagai tersangka pelecehan seksual. Perawat asal Sidoarjo ini juga memperkarakan advokat Yudi Wibowo Sukinto dan istrinya, Widya. Pasutri ini dilaporkan balik ke Bareskrim Polri, lantaran tersebarnya video pengakuan Zunaidi yang direkam pihak Widya hingga menjadi viral di media sosial (medsos). Sedang Widya mengaku sebagai korban pelecehan yang dilakukan Zunaidi dan melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. -------------- Berada di balik jeruji besi, tak menghalangi Zunaidi mencari keadilan. Perawat berusia 30 tahun ini tetap menyangkal jika dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap Widya, yang saat itu dirawat di RS National Hospital, Surabaya barat. Melalui istrinya, Winda Rimawati, ia melaporkan balik Widya dan suaiminya, advokat Yudi Wibowo ke Bareskrim Polri. Melalui nomor LP 213/II/2018/Bareskrim, Winda melaporkan Widya dan suaminya Yudi Wibowo Sukinto dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kata Winda, yang menjadi permasalahan adalah video yang beredar di media social yang menampilkan Zunaidi mengaku pelecehan seksual dan meminta maaf. Atas hal itu, advokat Yudi Wibowo dan istrinya dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 dan 28. "Iya betul, saya laporkan ke Bareskrim Mabes Polri, dua nama. Bu Widya sama pak Yudi (advokat Yudi Wibowo Sukinto, red)," kata Winda dikonfirmasi Surabaya Pagi, sore kemarin (7/3). Menurut Winda, pada saat proses permintaan maaf itu, Zunaidi sama sekali tidak tahu jika akan direkam dan disebarluaskan hingga menjadi viral. Ia menegaskan dalam video yang tersebar, suaminya dipaksa mengaku. Padahal menurutnya, suaminya sedang memasang alat kesehatan. Pada saat diperiksa pun, lanjut Winda, Zunaidi terpaksa mengakui sehingga yang tertuang di BAP pun pengakuan yang dipaksakan. "Itu karena suami saya ditekan dan ada intimidasi dari ibu Widya (korban pelecehan), sebenarnya ada di video viral itu tapi di edit, dan diviralkan oleh pasien," sebut Winda. Dijelaskan, laporan ke Bareskrim itu dilakukan pada 10 Februari 2018. Setelah hampir satu bulan laporan tersebut masuk, Winda masih belum mengetahui perkembangan lebih detail dari penyidik yang menangani laporannya. Namun Winda sedikit memberikan gambaran jika proses pemeriksaan sudah dilakukan. "Sudah ada yang dipanggil (diperiksa penyidik), cuma saya masih belum tahu unit apa yang menangani," singkatnya. Saat ini, Winda masih fokus terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh suaminya. "Saya maaih fokus sama suami mas," imbuh dia.
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…