Jatim Desak Pelaksanaan Reforma Agraria Libatkan Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jatim meminta dilibatkan dalam pelaksanaan reforma agraria. Ini penting dilakukan mengingat pemerintah daerah mulai dari bupati hingga kepala desa lebih memahami persoalan yang ada di daerah/wilayahnya. “Pusat harus mengantisipasi betul, untuk urusan kemasyarakatan, daerah lebih tahu kebutuhan masyarakatnya, sesuai dengan prinsip otonomi daerah,” kata Akhmad Sukardi, Sekdaprov Jatim saat membuka Pra Rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Jum’at (9/3). Lebih jauh kata dia, pemeritah pusat dan daerah harus bergandeng tangan dan duduk bersama membicarakan masalah ini secara bersama-sama. Sehingga ketika ada permasalahan, jangan hanya menyalahkan daerah, tanpa diajak berbicara. “Terkadang bila berbicara kebijakan itu urusan pusat, tapi ketika muncul masalah kemudian menyalahkan daerah,” katanya. Ia berharap pelaksanaan reforma agraria terutama perhutanan sosial di Jatim harus jelas, jangan sampai orang-orang yang tidak berhak malah memperoleh bagian, dan sebaliknya, orang yang berhak justru tidak dapat. Ia juga meminta kepada masyarakat yang mendapatkan amanah dari pemerintah untuk memanfaatkan dengan baik, bukan kemudian dijual ke pihak lain. Dalam bidang perhutanan sosial ini, lanjutnya, rakyat diberikan hak akses lahan untuk dimanfaatkan sesuai bidang usaha kehutanan selama 35 tahun, dan akan dievaluasi setiap lima tahun. Lahan ini tidak dapat diperjualbelikan dan dipindah tangankan secara komersial. “Nanti setiap lima tahun akan dilakukan evaluasi. Aturan yang ada juga harus ada back up-nya. Jangan sampai hutan berubah fungsi, bila ini terjadi, bisa-bisa Jatim dilanda banjir,” terang Sukardi. Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Agung Hardjono mengatakan, reforma agraria merupakan salah satu pilar dari kebijakan pemerataan ekonomi yang dilakukan pemerintah. Kebijakan reformasi agraria ini bertujuan menciptakan dan mempercepat pemerataan akses serta distribusi aset sumber daya hutan, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menyelesaikan konflik tenurial (penguasaan lahan) di kawasan hutan, serta mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. Reformasi agraria ini dilaksanakan melalui dua skema. Pertama, penyediaan tanah pemerintah (redistribusi lahan) serta melegalisasi aset lahan. Termasuk pelepasan 4,1 juta hektar yang sudah siap didistribusikan ke masyarakat. Kedua, perhutanan sosial, yakni dengan meningkatkan askes masyarakat untuk ikut mengelola hutan. Di antaranya melalui hutan masyarakat, hutan desa, hutan adat dan hutan tanaman rakyat. Melalui pra rembuk ini, ia berharap ditemukan solusi dan masukan dalam pelaksanaan reformasi agraria. “Kami perlu dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah dalam upaya mempercepat reforma agraria untuk kemakmuran masyarakat,” katanya. Sementara itu, Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani) jatim Ahmad nawardi menyambut gembira program rembuk nasional reforma agraria yang di gagas kantor kepresidenan RI. Ia menyebut persoalan tanah selama ini kurang dapat perhatian, sehingga banyak terjadi konflik tanah antara masyarakat dengan sejumlah lembaga baik swasta maupun lembaga negara. Anggota DPD RI ini mendorong pemerintah daerah lebih aktif dan ikut memsukseskan program reforma agraria pemerintah pusat tersebut.arf
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…