Beasiswa Berprestasi Pemkot Surabaya Macet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya - Dana bantuan berupa Beasiswa pendidikan dari Permkot Surabaya yang diperuntukan untuk, 820 orang untuk mahasiswa yang berprestasi di Universitas Negeri yang ada di Surabaya, Tahun 2018 penerima bantuan beasiswa aktif harus gigit jari pasalnya, beasiswa yang berubah pengelolaannya dari Dinas Sosial, yang kini diambil alih oleh, Dinas Pendidikan Kota Surabaya malah, menimbulkan kemacetan untuk hak bantuan beasiswa , padahal selama ini dalam pantauan media ini lancar - lancar saja saat dikelola oleh, Dinas Sosial Kota Surabaya. Biasanya, penerima bantuan beasiswa dari Dinas Sosial cair satu bulan kemudian ketika, mahasiswa melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) namun , beda ketika, dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, hampir tiga bulan setelah pembayaran UKT, penerima bantuan beasiswa belum menerima. Anehnya, hingga saat ini, belum ada alasan yang jelas dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, bahkan rumornya, penerima bantuan beasiswa yang aktif mulai merasa resah, ditambah lagi dengan bantuan Transportasi setiap bulannya Rp. 400 ribu juga mengalami gagal cair mulai bulan Februari sampai bulan Maret. Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan, lewat telpon selulernya, tidak mau menjawab pertanyaan yang dikonfirmasikan, malah mengajak media ini untuk melihat progress dikantor pendidikan Koat Surabaya. “Kesini saja ( Dinas Pendidikan Surabaya- Red ) langsung melihat progressnya,”ujar Ikshan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Paulina menjelaskan bahwa , untuk bantuan beasiswa dari Pemkot Surabaya, yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi, untuk Universitas Negeri yang ada di Surabaya, kalau saat ini macet , kendalanya apa, saat di kelola oleh Dinas Pendidikan Surabaya. “Kalau saat ini, penerima manfaat bantuan beasiswa belum cair, macetnya dimana, lalu apa kendalanya apa kok belum cair,”ujar Agustin Paulina. Masih Agustin Paulina, seharusnya Dinas Pendidikan Surabaya tinggal melanjutkan data nama- nama penerima manfaat beasiswa dari Dinas Sosial Surabaya, sesuai aturan bahwa, mereka penerima manfaat progress setiap semester dengan IP 2,75 untuk standart minimalyang harus dihasilkan bagi penerima beasiswa. “Harusnya penerima manfaat beasiswa tinggal melanjutkan saja dan progress tiap semester minimal 2,75 bagi penerima beasiswa sampai dia lulus, nanti kita koordinasikan dulu,”tambahnya. alq
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…