Panwaslu Tertibkan APK-APK Liar di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Panwaslu bersama Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban APK pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Selasa (20/3/2018) malam. Penertiban dilakukan di beberapa titik, di antaranya di Jalan Ngagel, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Mayjend Sungkono. "Agar tidak mengganggu lalu lintas, penertibannya diadakan malam," ujar Hadi Margo Sambodo, ketua Panwaslu Jawa Timur, Rabu (21/3/2018). Hadi mengatakan, pelanggaran sudah lama diketahui oleh pihak Panwaslu, namun penindakan sengaja dilakukan serentak pada Selasa (20/3) malam. Ada 2 baliho, 1 spanduk dan 2 reklame yang ditertibkan Panwaslu dan Satpol PP. Sebelum ini, Panwaslu juga telah menertibkan APK di beberapa titik lain seperti di Kalibokor, Gubeng, dan beberapa tempat lain. Panwaslu juga menertibkan APK yang terdapat dalam area publik seperti sarana pendidikan dan kesehatan. Dalam penertiban serentak yang berlangsung tadi malam, Panwaslu berhasil mengamankan 2 baliho, 1 spanduk dan 2 reklame. Di satu titik APK yang melanggar tidak dapat ditindak dikarenakan berada di dalam pagar sekolah yang terkunci. Hadi menuturkan nantinya panwaslu akan memanggil pemilik tempat perihal pemasangan spanduk tersebut. "Nggak bisa. Nggak boleh manjat, karena ranahnya udah masuk pidana umum nanti. Kita nanti mau panggil pihak pemilik tempat. Kalau memang tempatnya direlakan untuk dipasang seperti itu, kita mau minta buat pernyataan," kata Hadi. Penertiban APK liar dilakukan di sejumlah titik di Surabaya seperti di Jalan Ahmad Yani dan Mayjend Sungkono. Hadi menambahkan, meski penertiban terus dilakukan, ia juga meminta adanya kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam hal penertiban APK, di antaranya Linmas, Satpol PP hingga kepolisian. "Selama ini panwaslu yang selalu disoroti, kan? Nah, masalahnya bukan cuma kita, tapi dinas-dinas lain, termasuk juga biro iklan harus ikut kerja sama," tutur Hadi. Novli Thyssen, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Surabaya menambahkan, Panwaslu tidak dapat menindak APK liar yang bertebaran di Surabaya dengan semena-mena. "Sempat di kota Surabaya banyak bertebaran, 'wah kampanye paslon ini, paslon itu, kok tidak ditertibkan segala macam'. Nah memang pada saat itu masih dalam proses pemanggilan. Kita tidak bisa kemudian main grusa-grusu menertibkan, nggak bisa. Semuanya ada prosedur. Setelah kita lakukan pemanggilan, nah penertiban ini langkah terakhir," jelas Novli di sela penertiban APK, Selasa (20/3). Novli juga menyayangkan ada pihak-pihak yang membiarkan pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh pasangan calon yang melakukan kampanye, terutama APK yang terpasang di reklame. Bagi dia, dalam prosedurnya, pihak yang terkait seharusnya melibatkan Panwaslu perihal perizinan pemasangan APK di media-media tertentu. "Prosedurnya kan harusnya paslon ke biro reklame, nanti dari advertising itu ke Dinas Cipta Karya. Ada timnya sendiri tentang reklame. Kalau memenuhi syarat, baru dipasang," terangnya. Ke depannya, Panwaslu akan melakukan pencatatan terhadap APK yang kedapatan melanggar seminggu sekali. "APK ini kan gini, kita tertibkan, nanti muncul lagi. Jadi kedepannya tiap sabtu minggu kita inventarisir, mana-mana yang melanggar. Nanti kita tindak lagi," pungkas Novli. (dtk/02)
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…