Bayi 1,5 Tahun Meninggal Karena Dicubit Ibu Kandungnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Bayi bernama Calista akhirnya tutup usia di RSUD Karawang. Bayi perempuan usia 1,5 tahun itu meninggal usai beberapa hari mengalami koma akibat dianiaya ibu kandung, Sinta (27 tahun). "Ya betul (Calista meninggal), tadi sekitar pukul 09.55 WIB," ujar Kapolres Kerawang, AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu 25 Maret 2018. Kondisi yang terus menurun menyebabkan bayi Calista tak tertolong. Selama masa perawatan, bayi Calista memang menggunakan alat bantu pernapasan. Sebelumnya, Sinta yang merupakan seorang ibu berusia 27 tahun tega menganiaya anak kandungnya bernama Calista yang masih berusia 1,5 tahun hingga mengalami koma. Penganiayaan ini terjadi di Kampung Lolik, RT 002/012, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. Hendy mengatakan, sang ibu melakukan penganiayaan terhadap bayinya sejak Februari hingga Maret 2018. "Diduga korban dianiaya oleh tersangka (ibu korban) berupa pukulan dan cubitan di tangan, kaki, kepala dan punggung korban secara berkelanjutan," kata Hendy, Kamis 22 Maret 2018. Terakhir, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mendorong hingga korban terjatuh dan kepala korban bagian belakang membentur rak piring. "Kemudian satu hari setelah itu korban mengalami kejang-kejang dan kondisi terakhir korban mengalami koma atau tidak sadarkan diri. Sampai saat ini korban dirawat di RSUD Karawang," ujarnya. Usai mendapatkan laporan tersebut pada 19 Maret lalu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ibu korban. Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan penganiayaan karena masalah ekonomi. "Karena ekonomi. Mudah melampiaskan emosi dan kekesalan terhadap bayinya," katanya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 (2) dan (4) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 351 (2) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Karena korban adalah anak masih di bawah umur maka bisa ditambah sepertiga lamanya kurungan penjara," ujarnya. (viv/01)
Tag :

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…