Tarif ‘Mencekik’, Parkir Mall Surabaya Dikeluhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya – Belum tuntas soal rencana kenaikan tarif parkir insidental di tepi jalan. Kini giliran parkir di pusat perbelanjaan atau mall dikeluhkan konsumen. Pasalnya, tarif parkir sejumlah mall di kota Surabaya menerapkan tarif tinggi. Mobil dikenakan Rp 10 ribu, sedang sepeda motor Rp 4 ribu. Besaran tarif itu jauh melebihi ketentuan. Sebab, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah disebutkan, batas atas tarif parkir untuk mobil itu Rp 5.000. Setidaknya, tarif tinggi itu terlihat di Tunjungan Plaza dan Grand City. Informasi yang dihimpun di lokasi, Kamis (24/5/2018), tarif parkir mobil Rp 10 ribu dan sepeda motor Rp 4 ribu sudah berlangsung sejak Januari 2018 lalu. Sebelumnya, mall terpandang di pusat kota pahlawan ini menerapkan tarif parkir mobil Rp6.000 dan sepeda motor Rp3.000. Lantaran tarif parkir mahal, keluhan pun muncul di kalangan konsumen. Sujarwo, misalnya. Pengunjung Tunjungan Plaza ini tarif parkir di mall jauh lebih mahal dibanding parkir konvensional. "Sangat mahal mas, kalau di luar mall Rp 5.000 tapi di sini (Tunjungan Plaza, red) Rp 10.000. Belum lagi kalau kena tarif berjenjang, parkir sehari bisa-bisa kena 50.000," ungkapnya. Meski begitu, Sujarwo percaya pada keamanan di parkir Tunjungan Plaza. "Selama ini saya tidak pernah kehilangan apa-apa di sini. Karena itu, saya tidak khawatir dengan keamanan di sini," lanjut pria dengan 4 orang anak ini. Lain halnya dengan Ismet. Ia pernah kehilangan tas berisi kamera dan laptop di dalam mobil yang terparkir di Tunjungan Plaza 2 lantai 2A. Saat itu, ia hendak meninggalkan mall tersebut, mengetahui lubang kunci sebelah kanan mobil yang ditumpanginya rusak. Setelah dicek, tas berisi kamera dan laptop yang ditinggalkannya sudah raib. “Saya kecewa, barang saya yang hilang tidak diganti, padahal saya sudah bayar uang parkir penuh. Pengelola parkir hanya bersedia mengganti kerusakan mobil,” ungkapnya. Keluhan sama juga dinyatakan Ahmad Budianto, pengunjung Grand City Mall. "Parkir di sini (Grand City, red) memang tergolong mahal. Kami harapkan pengelola bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan konsumen,” ucapnya. **foto** Berdalih Beban Operasional Ketika dikonfirmasi, Head of Car Park Grand City, Suhak Mardianto menjelaskan, pihaknya sudah melalui beberapa kajian dalam menentukan tarif parkir yang dikelolanya. "Sudah melalui beberapa pertimbangan mas, salah satunya faktor biaya operasional yang semakin tinggi dari kesepakan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI)," teramh Mardianto Hal sama juga dikatakan Deputi General Manager Grand City Surabaya, Stevie Widya. Ia mengungkapkan pihaknya menaikkan tarif parkir karena saran dari APPBI. "Sebenarnya APPBI hanya menyarankan harga, dan ternyata disepakati oleh anggota," ungkapnya Masih kata Stevie, yang menjadi pertimbangan menaikkan harga salah satunya faktor biaya operasional. Seperti gaji karyawan, listrik dan biaya operasional lainnya. Disinggung masalah pendapatan yang dihasilkan dari parkir, Stevie enggan menjawab. "Itu rahasia perusahaan mas, yang jelas kami selalu membayar pajak ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Surabaya sebesar 20 persen," imbuhnya. Sementara itu, Manajemen Tunjungan Plaza tak bisa ditemui untuk konfirmasi. Menurut staf di sana, tidak bisa ditemui karena sedang berada di luar kota. Pernah Ditegur DPRD Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Surabaya pernah menegur sejumlah pengelola mall di Surabaya. Mereka diminta mengikuti aturan yang berlaku dalam menarik tarif parkir. “Tentu penetapan tarif parkir yang tidak sesuai aturan ini pelanggaran. Makanya kami minta pada pengelola mall sekaligus pengelola parkir untuk merevisi tarif mereka,” kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansur, kala itu. Sesuai Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, masalah parkir yang dikelola mall ini diatur dalam Bab IV Pasal 37 hingga Pasal 42. Khusus mengenai tarif di atur dalam Pasal 39 ayat (5). Dalam ayat ini dinyatakan: “Besarnya tarif sewa parkir tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) diatur sebagai berikut : A. Kendaraan truck dengan gandengan, trailer atau kendaraan lain Yang sejenis, sebesar Rp. 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus Rupiah); B. Kendaraan truck, bus dan alat besar / berat atau kendaraan lain Yang sejenis, sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); C. Kendaraan Truck mini dan kendaraan lain yang sejenis, Sebesar Rp. 4.000,00 (empat ribu rupiah); D. Kendaraan mobil sedan, pick up atau kendaraan lain yang Sejenis, sebesar Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah); E. Kendaraan sepeda motor, sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah); F. Kendaraan sepeda, sebesar Rp. 500,00 (lima ratus rupiah).” Laporan: Dwiyan Setya/Alqomar Editor: Ali Mahfud
Tag :

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…