Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Sudandi usai persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.
Saksi Sudandi usai persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali menguak adanya dugaan pelanggaran prosedur.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sudandi, menyebutkan mekanisme permintaan dana CSR dari STIKES Bhakti Husada Mulia (BHM) tidak sesuai aturan yang berlaku.

‎Pernyataan itu disampaikan Sudandi saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, ketika Ketua Majelis Hakim Ernawati Anwar menanyakan apakah proses permintaan CSR kepada STIKES BHM sudah melalui mekanisme yang benar.

‎“Tidak yang mulia,” jawab Sudandi singkat di hadapan majelis hakim.

‎Sudandi kemudian mejelaskan, bahwa pelaksanaan TSP/CSR di kota Madiun diatur Perda Nomor 42 tahun 2018 dan Peraturan Walikota Madiun nomor 46 tahun 2023, Perubahan atas Perwal 85 tahun 2020.

‎Menurutnya, mekanisme yang berlaku mengharuskan kebutuhan program terlebih dahulu diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pihak terkait untuk kemudian diinventarisasi dan difasilitasi oleh tim TSP sebelum ditawarkan kepada perusahaan yang akan menyalurkan CSR.

‎"Usulan kebutuhan dari OPD kemudian disampaikan ke tim fasilitasi. Selanjutnya dikomunikasikan dengan forum perusahaan yang akan menyalurkan CSR," terang Sudandi dalam persidangan. 

‎Sudandi juga menambahkan, bahwa yayasan tidak termasuk pihak yang diwajibkan melaksanakan program TSP sebagaimana diatur dalam Perda. Menurutnya, kewajiban TSP melekat pada perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD.

‎Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK menegaskan sejumlah pengusaha mengaku menyerahkan dana CSR karena nominalnya ditentukan sepihak dan diminta langsung oleh Maidi tanpa dasar aturan yang jelas. Fakta tersebut dinilai menguatkan konstruksi dugaan pemerasan dengan modus tanggung jawab sosial perusahaan.mdn

Berita Terbaru

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Masyarakat Jawa Timur mendapat kesempatan menikmati tarif khusus layanan Trans Jatim selama sepekan dalam rangka memperingati Hari U…

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pelatihan keterampilan menjadi salah satu pintu untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Upaya…

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral…