Belum Sampai Edarkan Miras, Polisi Dalami Keterlib

Pemilik Produksi Miras Mengaku Bahan Baku dari Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Usai ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi minuman keras (Miras), Anam Jianto bin Pardi (41) kini harus mendekam disel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, meski dalam pengakuannya baru produksi belum sampai menjual ke masyarakat. "Saya baru produksi sekitar dua minggu ini, dan belum sampai mengedarkan ke masyarakat, "ujar Anam saat ditanya Kapolres Lamongan AKBP Feby D. P. Hutagalung, Kamis (24/5/2018) saat Press Releas Operasi Pekat 2018 di halaman Parkir Mapolres setempat. Disebutkan Jianto, ia memproduksi minuman keras baceman ini dilakukan untuk menyambung hidup, karena ia menganggap pekerjaan ini tidak butuh kealihan yang lebih, apalagi dirinya hanya seorang petani. "Tidak ada pekerjaan lagi pak,"kata Anam panggilan akrab Anam Jianto. Meski mengaku baru memproduksi dan belum sampai mengedarkan dan menjual ke masyarakat, penyidik Polres Lamongan tidak begitu saja mempercayai pengakuan tersangka. Penyidik akan terus mendalami kasus ini, dan mengembangkannya. "Terserah tersangka mengaku atau tidak, kita akan terus dalami bisnis miras ini, apa ada keterlibatan orang lain atau tidak, "kata Kapolres kepada wartawan. Atas perbuatanya itu lanjut Kapolres tersangka hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara, atau denda Rp 10 Miliar karena dijerat pasal 137 jo 77 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan."Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun, "jelasnya. Menurutnya, barang bukti yang diamankan dalam kasus produksi miras illegal tersebut diantaranya bahan baku baceman, tungku, kompor serta bahan lainya. “Barang bukti baceman yang kita amankan sebanyak 18 drum, masing-masing drum berisi sekitar 200 liter,"terangnya. Sekedar diketahui Rabu (23/5) kemarin sejumlah petugas Polsek Sugio dan Polres Lamongan mengerebek tempat produksi minuman keras jenis arak di rumah kosong di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan. Sejumlah barang bukti kemudian diamankan petugas. Penggerebekan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang curiga dan resah dengan aktifitas di rumah kosong tersebut karena mengeluarkan bau yang menyengat. "Atas informasi tersebut, sejumlah kemudian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi di Dusun Babatan itu kemudian langsung dilakukan pengrebekan," kata Kapolres kala itu. Hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah kosong tersebut milik Jannah, salah seorang warga setempat, yang dipakai tersangka untuk memproduksi arak. Selain mengamankan barang bukti, sejumlah saksi juga dimintai keterangan petugas untuk mengungkap tindak pidana miras yang dampaknya dapat merusak massa depan generasi muda tersebut.jir
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…