BPJS Pelayanan: Peserta JKN-KIS,Tidak Perlu Kawatir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com,Jember- Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jember menggelar juma pers, Senin (4/6/2018). Kali ini dengan tema "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan". Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Jember dr. Siti Nurul Q, Direktur RS. Dr. Soebandi Jember dr. Hedro Sulistiyono dan Kepala Kantor Cabang BPJS Jember Tanya Rahayu beserta jajaran Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jember. Dalam sambutannya Ka. Cabang BPJS Jember Tanya Rahayu mengatakan, ada tiga hal penting yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan antara lain yang pertama untuk mendukung dan membuat nyaman peserta JKN-KIS untuk melakukan mudik di hari raya nanti, kedua memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, ketiga peserta mendapatkan informasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan" katanya. Masih kata Tanya, semua fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Jember dan Lumajang berjumlah 17 titik yang akan beroperasi 24 jam tiap harinya. Fasilitas kesehatan di Kabupaten Lumajang ada 7 titik fasilitas kesehatan (faskes). “Sedangkan di Kab. Jember sendiri ada 10 titik fasilitas kesehatan (faskes) antara lain RS. Dr. Subandi sebagai pilar, RS. Jember Klinik, RS. Bina Sehat, RS. Kaliwates, RS. Kalisat, RS. Balung dan lain-lain,"jelasnya “Jadi tidak ada alasan bagi Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (faskes) yang sudah menjadi mitra BPJS untuk menolak apabila ada peserta JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan kesehatan,"imbuhnya. Direktur RS. Dr. Soebandi dr. Hendro menjekaskan, RS. Dr. Soebandi akan tetap menerima pelayanan kesehatan 24 jam, seperti tahun-tahun sebelumnya. “Manajemen Rumah Sakit sudah mengatur dan mempersiapkan apa-apa yang diperlukan dalam menghadapi kondisi saat libur lebaran nanti,"ungkapnya. Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di download secara gratis di Google Play Store. “Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS kesehatan,"pungkas Hendro.ndik
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…