Diduga Terima Gratifikasi

Ka UPT Pertanian di Lamongan Ditangkap Saber Pungli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, LAMONGAN - Karena diduga menerima gratifikasi dari penerima bantuan hand traktor, Jolo Maruto, KUPT Dinas Pertanian Tikung Lamongan ditangkap oleh tim Saber Pungli, Jolopun diglandang ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jolo diperiksa secara intensif di ruang Unit III Pidkor Polres Lamongan. Dalam penangkapan kali ini, selain mengamankan Ka UPT petugas juga mengamankan barang bukti uang hasil gratifikasi senilai Rp 3,5 juta. Informasi yang didapat menyebutkan, kalau Jolo Maruto, KUPT Dinas Pertanian Tikung ditangkap saat menerima gratifikasi dari menerima bantuan hand traktor dari Dinas Pertanian yang diberikan kepada kelompok tani. "Saat tertangkap Jolo Maruto sedang menerima gratifikasi sebesar Rp 3,5 juta dari seorang penerima bantuan alat pertanian, hand traktor. Sementara di Tikung, tempat tugas Jolo Maruto ada sebanyak 7 penerima hand traktor,"kata sumber itu. Ada kemungkinan, semua penerima bantuan hand traktor juga dikenakan pungutan serupa dengan nilai yang sama. "Saat ini tim sedang mengembangkan di lapangan," ujarnya. Penangkapan Ka UPT Dinas Pertanian Tikung ini dibenarkan oleh Ketu Saber Pungli yang juga menjabat Waka Polres Lamongan, Kompol Imara Utama." Iya kemarin, "ujarnya singkat kepada wartawan Sementara itu, Praktik Jolo Maruto sama persis dengan praktik korupsi yang dilakukan KUPT Maduran, Sujarwo yang ditangkap pada 2017. Terjaringnya KUPT Pertanian Kecamatan Tikung menyusul dua KUPT sebelumnya yakni, Mubaidi KUPT Babat tersangka korupsi dana Tanaman GP-PTT sekitar Rp 500 juta dari nilai bantuan Rp 1,5 miliar. Sementara KUPT Pertanian kedua yang tertangkap OTT adalah Sujarwo, KUPT Pertanian diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (6/1/2017). Sujarwo ditangkap di kantornya Maduran setelah menerima uang dari Kelompok Tani Maju Makmur II Kecamatan Maduran. Uang yang diminta Sujarwo itu sebagai kompensasi kelompok tani yang mendapatkan bantuan alat pertanian 2016. Dari alat pertanian sebanyak 4 unit diantaranya berupa, pompa disel 2 unit, 1 traktor dan 1 unit combi ditarik pungutan Rp 11, 5 juta.jir
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…