SURABAYAPAGI,Jember-Kepala Kejaksaan Negeri Jember dapat penghargaan dari Bupati Jember atas pengembalian kerugian keuangan negara dalam Perkara Tipikor Asosiasi Sepak Bola Kabupaten Jember (ASKAB) Jember, Jumat (29/6/18).
Acara pemberian penghargaan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember oleh Bupati jember di Pendopo Wahyawibawagraha dan dihadiri oleh Forkompimda.
Bupati jember menjelaskan, uang Rp 2,6 miliar yang dikembalikan, kalau dihitung bisa menjadi 50 kelas baru sekokah-sekolah yang rusak. “Saya memberi penghargaan kepada Kajari Jember dan timnya karena telah berhasil mengembalikan uang negara,"tuturnya
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto mengatakan, pihaknya memprioritaskan pemberantasan korupsi.ndik
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…
Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB
RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…
Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…
Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB
KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …
Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB
Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak
SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …
Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…