Klaim Bangunan Baru, Majelis Temukan Fakta Lain saat Peninjauan Setempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus persidangan sengketa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Biliton 16-18 Surabaya menemui babak baru. Pernyataan pelawan yakni Grace Peradhana Harsono melalui kuasa hukumnya Indra Ajustia SH yang menyebut obyek bangunan tersebut merupakan bangunan baru, tidak terbukti sepenuhnya. Hal itu setelah majelis melakukan sidang peninjauan setempat (PS) yang diminta oleh terlawan 2 yakni pihak Tjahyono. Dalam sidang PS yang digelar pada Jumat (13/7) pagi itu, majelis dan para hadirin yang turut hadir mendapati hampir 100 persen bangunan itu merupakan bangunan lama peninghalan belanda. Salah satu kuasa hukum terlawan 1, Budi Soesetijo S.H., mengatakan jika kondisi fisik bangunan hampir tidak berubah dan masih dalam kondisi lama tak terawat. "Bisa kita lihat kalau memang tidak ada bangunan baru yang signifikan. Memang ada di bangunan nomor 18 tapi itupun hanya 2,75x8 meter, dibangun sekitar tahun 2000an. Tapi keterangan pelawan pada sidang sebelumnya seolah-olah melakukan klaim kalau seluruh obyek bangunan itu merupakan bangunan baru," ujar Budi, ditemui setelah sidang PS, Jumat (13/7) siang. Lebih lanjut, pelawan yakni Grace diketahui juga telah membatalkan sertifikat yang sempat digunakan sebagai bukti atas pemilikan aset tersebut. Hal itu sempat diutarakan hakim Sarwedi saat membuka sidang PS di lokasi. "Ini kan pihak pelawan juga secara tidak langsung mengakui bahwa sertifikat atas tanah tersebut sudah dibatalkan melalui ketetapan BPN. Yang jadi persoalan kan bangunan barunya ini. Ya kita lihat nanti," ujar Sarwedi. Kondisi obyek nasionalisasi yang terletak di Jalan Biliton 16-18 itu memang tak terawat. Ada 3 bangunan di dalam petak peninggalan Belanda yang sudah dimiliki oleh PT Bamaindo Foodstuff pada 1981 lalu. Saat ini, obyek tersebut adalah milik Tjahjono Soehardi lantaran telah terjadi pemindah tanganan antara PT bamaindo Foodstuff dengan yang bersangkutan. Menurut keterangan penjaga rumah tua yang tak menyebut namanya mengaku, telah menjaga rumah tersebut sejak tahun 2004. Ia menjalankan tugas atas perintah Arif Harsono Direktur PT Samator yang juga suami Grace. Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda penambahan saksi dan alat bukti sebelum menyentuh pada kesimpulan. Rencananya agenda sidang lanjutan itu dilakukan pada Kamis 26 Juli 2018 mendatang. Fir
Tag :

Berita Terbaru

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…