Ini Sikap Rasulullah Terhadap Para Pelaku Koruptor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Jul 2018 14:07 WIB

Ini Sikap Rasulullah Terhadap Para Pelaku Koruptor

SURABAYAPAGI.com - Hukuman untuk para pelaku korupsi di Indonesia harus dipertanyakan. Bagaimana tidak, para pelaku koruptor bisa hidup enak di dalam penjara dengan mendapatkan fasilitas khusus. Bahkan ada yang bisa keluar masuk lapas seenaknya layaknya rumah sendiri. Jika demikian, bagaimana bisa para koruptor jera? Justru kasus kroupsi akan terus bertambah. Coba tengok di China, para koruptor akan dihukum mati di depan publik dengan cara ditembak. Atau di Jerman, para koruptor akan dipenjara seumur hidup. Sementara Indonesia jadi salah satu negara yang memberikan hukuman ringan pada para pelaku koruptor, lalu bagaimana dengan hukuman pelaku korupsi di zaman Nabi Muhammad SAW? Ada beberapa riwayat yang menceritakan bahwa pada masa Rasulullah sudah ada yang namanya korupsi. Lantas, bagaimana tindakan Nabi Muhammad terhadap koruptor? Dalam sebuah hadist riwayat Bukhari dan Muslim di dalam kitab al-Minhaj fi Syarh Sahih Muslim ibnu al-Hajjaj, diceritakan ada salah seorang laki-laki bernama Abdullah bin al-Lutbiyah yang ditunjuk untuk memungut zakat di Bani Sulaiman. Kemudian al-Lutbiyah kembali pada Rasulullah untuk menyerahkan seluruh zakat yang sudah dipungutnya. Namun beliau merasa ada yang salah dengan laporan zakat yang diberikan al-Lutbiyah. Setelah tahu kalau al-Lutbiyah telah melakukan tindakan korupsi dari zakat yang dipungutnya, Rasulullah bergegas mengumumkan kasus ini di depan khalayak Muslim. Memberikan efek jera dan rasa malu. Tujuan Rasulullah mengumumkan tindakan yang telah dilakukan al-Lutbiyah yaitu untuk memberikannya efek jera dan rasa malu, serta memberitahu umat Muslim lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Dalam sebah riwayat, Rasulullah pernah berkata bahwa orang yang melakukan korupsi, walau hanya seutas tali, maka dia tidak akan masuk surga. Dalam hadist riwayat Abu Dawud di dalam kitab Aun al-Mabud Syarh Sunan Abi Dawud, diceritakan ada seorang budak bernama Midam atau Kirkirah yang tewas setelah lehernya terkena anak panah. Tidak akan masuk surga walau korupsi hanya sedikit. Para sahabat mendoakan Midam agar masuk surga, tapi mereka tidak tahu kalau Midam ternyata pernah melakukan korupsi terhadap sejumlah harta rampasan perang atau ghanimah. Rasulullah bersabda kalau Midam tidak akan masuk surga karena perbuatannya itu. Bahakan dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menshalatkan seseorang yang menggelapkan perhiasaan seharga dua dirham. Tidak disholatkan Akan tetapi perintah Rasulullah itu seolah mengisyaratkan kalau beliau enggan mensholatkan jenazah pelaku korupsi. Begitulah sikap Rasulullah terhadap para pelaku koruptor. Saking beratnya dosa yang ditanggung koruptor, meskipun hanya menggelapkan uang sedikit saja, Rasulullah sampai bersabda kalau pelaku koruptor tidak akan masuk surga jika tidak segera tobat dan menebus uang atau barang curiannya. Rasulullah sampai enggan mensholatkan orang yang korupsi sebanyak dua dirham saja, apalagi seperti pejabat-pejabat di Indonesia yang korupsinya sudah kelewatan hingga mencapai puluhan miliar dan bahkan triliunan rupiah.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU