Ini Sikap Rasulullah Terhadap Para Pelaku Koruptor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Hukuman untuk para pelaku korupsi di Indonesia harus dipertanyakan. Bagaimana tidak, para pelaku koruptor bisa hidup enak di dalam penjara dengan mendapatkan fasilitas khusus. Bahkan ada yang bisa keluar masuk lapas seenaknya layaknya rumah sendiri. Jika demikian, bagaimana bisa para koruptor jera? Justru kasus kroupsi akan terus bertambah. Coba tengok di China, para koruptor akan dihukum mati di depan publik dengan cara ditembak. Atau di Jerman, para koruptor akan dipenjara seumur hidup. Sementara Indonesia jadi salah satu negara yang memberikan hukuman ringan pada para pelaku koruptor, lalu bagaimana dengan hukuman pelaku korupsi di zaman Nabi Muhammad SAW? Ada beberapa riwayat yang menceritakan bahwa pada masa Rasulullah sudah ada yang namanya korupsi. Lantas, bagaimana tindakan Nabi Muhammad terhadap koruptor? Dalam sebuah hadist riwayat Bukhari dan Muslim di dalam kitab al-Minhaj fi Syarh Sahih Muslim ibnu al-Hajjaj, diceritakan ada salah seorang laki-laki bernama Abdullah bin al-Lutbiyah yang ditunjuk untuk memungut zakat di Bani Sulaiman. Kemudian al-Lutbiyah kembali pada Rasulullah untuk menyerahkan seluruh zakat yang sudah dipungutnya. Namun beliau merasa ada yang salah dengan laporan zakat yang diberikan al-Lutbiyah. Setelah tahu kalau al-Lutbiyah telah melakukan tindakan korupsi dari zakat yang dipungutnya, Rasulullah bergegas mengumumkan kasus ini di depan khalayak Muslim. Memberikan efek jera dan rasa malu. Tujuan Rasulullah mengumumkan tindakan yang telah dilakukan al-Lutbiyah yaitu untuk memberikannya efek jera dan rasa malu, serta memberitahu umat Muslim lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Dalam sebah riwayat, Rasulullah pernah berkata bahwa orang yang melakukan korupsi, walau hanya seutas tali, maka dia tidak akan masuk surga. Dalam hadist riwayat Abu Dawud di dalam kitab Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, diceritakan ada seorang budak bernama Mid’am atau Kirkirah yang tewas setelah lehernya terkena anak panah. Tidak akan masuk surga walau korupsi hanya sedikit. Para sahabat mendoakan Mid’am agar masuk surga, tapi mereka tidak tahu kalau Mid’am ternyata pernah melakukan korupsi terhadap sejumlah harta rampasan perang atau ghanimah. Rasulullah bersabda kalau Mid’am tidak akan masuk surga karena perbuatannya itu. Bahakan dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menshalatkan seseorang yang menggelapkan perhiasaan seharga dua dirham. Tidak disholatkan Akan tetapi perintah Rasulullah itu seolah mengisyaratkan kalau beliau enggan mensholatkan jenazah pelaku korupsi. Begitulah sikap Rasulullah terhadap para pelaku koruptor. Saking beratnya dosa yang ditanggung koruptor, meskipun hanya menggelapkan uang sedikit saja, Rasulullah sampai bersabda kalau pelaku koruptor tidak akan masuk surga jika tidak segera tobat dan menebus uang atau barang curiannya. Rasulullah sampai enggan mensholatkan orang yang korupsi sebanyak dua dirham saja, apalagi seperti pejabat-pejabat di Indonesia yang korupsinya sudah kelewatan hingga mencapai puluhan miliar dan bahkan triliunan rupiah.
Tag :

Berita Terbaru

Belum Validasi DTSEN, Pemkot: Bisa Terancam Penangguhan Layanan Warga Surabaya

Belum Validasi DTSEN, Pemkot: Bisa Terancam Penangguhan Layanan Warga Surabaya

Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Lindungi-Berdayakan Ibu dan Anak, Pemkot Surabaya Perkuat Pendampingan Pascacerai

Lindungi-Berdayakan Ibu dan Anak, Pemkot Surabaya Perkuat Pendampingan Pascacerai

Rabu, 15 Apr 2026 10:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pendampingan pascacerai untuk melindungi anak dan memberdayakan ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…