Pelayanan Bisa Terganggu, Lagi-lagi Masyarakat Jad

Dua Kades Jalani Proses Hukum, Tak Kunjung di Pj

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ada dua kades di Lamongan tengah menjalani proses hukum, yakni Kepala Desa Pangkat Rejo Kec Lamongan dan Kepala Desa Bulumargi Kec Babat. Meski status keduanya sebagai terdakwa saat ini menjalani proses hukum, namun hingga saat ini pihak berwenang tak kunjung memberhentikan atau menunjuk penjabat untuk mengisi kekosongan kades. Karuan saja, tidak adanya penjabat Pj Kades selama proses hukum berjalan, tidak sedikit masyarakat di dua desa itu menjadi korban, salah satunya soal pelayanan surat menyurat yang harus ditanda tangani Kades. Karena demikian itu, Direktur Lamongan Watch, Shobikin Amin menyebutkan memang seyoganya pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Pemerintah Desa untuk bisa membantu memastikan pelayanan surat menyurat di desa masih berjalan, dengan segera memberhentikan sementara dua kades tersebut yang kini harus berurusan dengan hukum. "Apapun alasanya, pelayanan tidak boleh berhenti atau terganggu demi kepentingan masyarakat” katanya, Selasa (7/8). Sementara itu, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan, Abdul Khowi menyebutkan saat ini terdapat dua Kepala Desa yang sedang menjalani proses hukum, terkait Pj Kades, mekanismenya adalah harus diusulkan oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) ke Bupati melalui Camat. Kemudian dilakukan proses. "Intinya semua itu demi pelayanan di desa setempat, selain itu juga demi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan desa setempat," terangnya. Seperti diketahui, dampak dari Kades Bulumargi yang saat ini sedang berproses hukum, membuat sepasang calon pengantin di desa tersebut terancam batal menikah di hari yang telah ditentukan dan disepakati oleh kedua keluarga mempelai. Hal ini terjadi lantaran surat rekomendasi Kades sebagai persyaratan nikah sulit didapat, dikarenakan sang Kepala Desa saat ini berada dalam tahanan di Lapas Lamongan. “Dua sejoli tersebut adalah Dewi Purnamasari (22), warga Desa Bulumargi, dan Ragil Bagus (25), warga Desa Tritunggal, Kecamatan Babat. Mereka mengaku cemas dan sedih, sebab hingga kini pihak Pemerintahan Desa Bulumargi belum juga memberikan rekomendasi lantaran Kadesnya berada di Lapas” kata Tony Wahyudi, salah seorang warga Bulumargi pada sejumlah awak media. Kini Toni dan warga Bulumargi lainya berharap, agar Pemkab Lamongan, melalui Bagian Pemerintahan Desa atau pihak Kecamatan Babat mencarikan jalan keluar terkait permasalahan di Bulumargi. “Ini semua agar pelayanan di Bulumargi berjalan optimal, termasuk memberi layanan bagi warga yang hendak mengurus persyaratan untuk nikah. Kita khawatir kalau layanan mengurus surat nikah mendapat kendala justru akan membuat calon pengantin berbuat diluar norma agama” ungkap Toni. jir
Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…