Kejaksaan Kloning Data Barang Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Setelah melakukan penggeledahan selama empat jam di Kantor Dinkes Gresik dan di kediaman Kadinkes dr Moh Nurul Dholam MM pada Senin (6/8) lalu, suasana di ruang pemeriksaan seksi pidana khusus Kejari Gresik masih terlihat lengang, Selasa (7/8). Belum terlihat aktivitas mencolok seperti pemeriksaan saksi atau calon tersangka. Sebagaimana diberitakan, satgas pemberantasan korupsi Kejari Gresik kini tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Aparat Adyaksa sudah menemukan bukti kuat ada permainan kotor dibalik penggunaan dana jasa pelayanan kesehatan tersebut. Kajari Gresik Pandu Pramu Kartika menyebut ada semacam upeti yang disetorkan para kepala UPT Puskesmas sebagai faskes pertama kepada petinggi dinas kesehatan setempat. Dari hasil pemeriksaan sampling penyidik kejaksaan, dari delapan puskesmas saja ditemukaan dana sebesar Rp 500 juta lebih yang dikeluarkan sebagai upeti. Jumlah yang disetorkan memang bervariatif karena menyesuaikan dengan jumlah pasien pengguna BPJS Kesehatan di masing-masing puskesmas. Namun jika dirata-rata pemotongan dana kapitasi di delapan puskesmas tersebut mencapai 10 persen. Padahal di Gresik ada 32 puskesmas yang menjadi faskes tingkat pertama pemeriksaan atas pembiayaan BPJS Kesehatan. "Penyelewengan dana kapitasi BPJS Kesehatan di dinkes ini sudah berlangsung sejak periode 2016 hingga sekarang," ungkap Kajari Pandu usai anak buahnya menggeledah kantor dinkes dan kediaman kadinkes pada Senin lalu. Sementara kemarin (7/8) belum terlihat aktivitas kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik Gresik ini. Pada pagi hari hanya terlihat ajudan dan sespri kadinkes Moh Nurul Dholam, bernama Jiran dan Diana berada di ruangan seksi pidana khusus kantor Kejari Gresik. Mereka berdua memang sengaja diminta datang untuk menyaksikan proses kloning data pada hardisk komputer, laptop dan handphone yang dibawa satgas pemberantasan korupsi kejari saat penggeledahan pada Senin (6/8) lalu. "Keduanya bukan saksi BAP tapi keduanya sengaja kami panggil untuk menyaksikan pemindahan data dari barang bukti yang dibawa saat penggeledahan," jelas juru bicara kejari Marjuki yang juga kepala seksi intelijen kepada awak media di ruang kerjanya, kemarin (7/8). Menurut Marjuki, dari hasil kloning data nantinya akan dipilah-pilah mana yang akan dijadikan barang bukti dan mana yang akan dikembalikan ke pemiliknya. "Yang dijadikan barang bukti akan kita mintakan surat penyitaan dari pengadilan," imbuhnya. Seperti diketahui dari penggeledahan di kantor dinkes, tim satgas kejari yang dipimpin Kasi Pidsus Andrie Dwi Subianto membawa sejumlah barang bukti berupa 11 buah ponsel dan lima buah komputer dan laptop. did
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…