Dewan Jumpai Pupuk Bersubsidi Jatah Lamongan Tertangkap di Grobogan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, menemukan fakta mengejutkan terkait distribusi pupuk bersubsidi jatah petani, yang diduga diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab hingga ke luar daerah. Fakta tersebut disampaikan oleh Komisi B DPRD Lamongan, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan Jawa Tengah beberapa hari yang lalu, menimbah ilmu distribusi pupuk bersubsidi karena selama ini di sana dianggap berhasil. Dugaan penyelewengan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Syaifudin Zuhri Senin (13/8/2018) disampaikan oleh unsur pemerintahan Kabupaten Lamongan saat menerima rombongan anggota DPRD Lamongan."Dari rapat tersebut, salah seorang pejabat sana mengungkapkan bahwa di Grobogan pernah terjadi penangkap pupuk bersubsidi jatah petani Lamongan," kata Saifudin panggilan akrab panggilan Saifudin Zuhri. Komisi B DPRD Lamongan, lanjutnya, sangat menyayangkan kondisi tersebut mengingat di Lamongan sendiri pernah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, bahkan sejumlah petani tanaman padinya terancam gagal panen. “Anehnya kok malah pupuk bersubsidi jatah untuk petani Lamongan justru tertangkap di Grobogan. Dan menurut perkiraan saya pupuk bersubsidi jatah petani Lamongan tersebut akan di kirim ke Semarang,” ungkap Zuhri. Zuhri menegaskan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan hearing dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikura dan Perkebunan Lamongan untuk melakukan klarifikasi terkait distribusi pupuk bersubsidi di Lamongan. “Intinya kami berharap jangan ada petani Lamongan yang mengeluh adanya kelangkaan atau kesulitan mendapat pupuk yang akan dipakai untuk membuat sawah dan tanaman padi mereka menjadi subur, sehingga mereka dapat menikmati hasil panen padi secara maksimal,” tegas Saifudin Zuhri. Sementara itu Kabag Perekonomian Pemkab Lamongan, melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan menjelaskan, di Kabupaten Lamongan sendiri terkait distribusi pupuk bersubsidi telah ada Tim Pengawas yang diantaranya terdiri dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikura dan Perkebunan dan Bagian Perekonomian. “Bahkan Tim tersebut terus melakukan evaluasi secara berkala, itu semua untuk kepentingan petani Lamongan, agar tidak terjadi kekurangan atau kelangkaan pupuk,” pungkas Agus Hendrawan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…