Kasus JIS, Orang Tua Korban Ajukan Gugatan Perdata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pekerja di Jakarta International School atau sekarang Jakarta Intercultural School (JIS) memasuki babak baru. Setelah kasus hukum terhadap pelakunya selesai dan berkekuatan hukum tetap, kini giliran sekolahnya yang digugat secara perdata. Penggugat adalah orang tua korban pelecehan seksual oleh tenaga pengajar di sekolahan tersebut. Gugatan tersebut telah masuk ke PN Jaksel dengan Nomor 704/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel yang diajukan Theresia Pipit Widowati, selaku orang tua dari Marc Aaron Kroonen, korban tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di JIS sekitar tahun 2013-2014 silam. "Kami gugat karena tindak pidana pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh dua orang Guru JIS dan petugas-petugas kebersihan yang bertugas membersihkan pekarangan sekolah JIS tersebut," kata kuasa hukum orang tua Theresia Pipit Widowati, Tommy Sitohang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/10). Tommy mengungkapkan, dalam gugatan perdata ini disertakan bukti hukum atas terjadinya tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) RI dan sekarang telah berkekuatan hukum tetap. Beberapa putusan tersebut antara lain putusan No. 115PK/Pid.Sus/2017 tanggal 14 Agustus 2017, No. 2654 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Februari 2016, No. 1517K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016. Lalu, ada No. 1512K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016, 1511K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016, 1515K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016, dan 1513K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016. Tommy mengatakan, putusan-putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut merupakan bukti hukum yang tidak terbantahkan atas pelecehan seksual terhadap anak yang bersekolah di JIS tersebut. "Tentunya juga sekaligus telah menepis prasangka masyarakat terhadap pihak korban yang dulu diduga telah mengajukan laporan polisi yang tidak berdasar atas hukum," ujarnya. Kemudian, Tommy menambahkan pengajuan gugatan kali ini untuk menuntut keadilan bagi korban tindak pidana pelecehan seksual. Kendati demikian, Tommy enggan menyebutkan berapa nominal yang dituntut kliennya kepada JIS. Adapun pihak-pihak yang digugat dalam perkara ini adalah eks dua guru JIS yang juga terpidana yaitu Neil Bantleman dan Ferdinant Michel alias Ferdinant Tjiong. Selain itu, ada sejumlah terpidana sekaligus eks pekerja JIS yaitu Afrischa Styani alias Icha, Syahrial Bin Nasrul Jaka, Virigiawan Amin alias Awan, Agun Iskandar alias Agun Bin Nana, Zainal Abidin alias Ali Subrata. Selanjutnya, ada Yayasan Jakarta Intercurtural School, PT ISS Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. "Dengan diajukannya gugatan ini, diharapkan pihak-pihak tersebut diatas dapat bertanggungjawab secara perdata dan segera melaksanakan kewajiban-kewajiban hukumnya terhadap korban tindak pidana pelecehan seksual tersebut," ujar Tommy. Jk
Tag :

Berita Terbaru

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di…

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan HGI Research Centre untuk memperkuat pengembangan talenta d…

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Suasana di Kota Pahlawan sejak pagi hari, Senin (16/06/2026) mengalami kemacetan parah hingga mengular cukup panjang sehingga laju…

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali…

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada yang unik imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mulai memicu perubahan pola…