Kasus JIS, Orang Tua Korban Ajukan Gugatan Perdata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pekerja di Jakarta International School atau sekarang Jakarta Intercultural School (JIS) memasuki babak baru. Setelah kasus hukum terhadap pelakunya selesai dan berkekuatan hukum tetap, kini giliran sekolahnya yang digugat secara perdata. Penggugat adalah orang tua korban pelecehan seksual oleh tenaga pengajar di sekolahan tersebut. Gugatan tersebut telah masuk ke PN Jaksel dengan Nomor 704/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel yang diajukan Theresia Pipit Widowati, selaku orang tua dari Marc Aaron Kroonen, korban tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di JIS sekitar tahun 2013-2014 silam. "Kami gugat karena tindak pidana pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh dua orang Guru JIS dan petugas-petugas kebersihan yang bertugas membersihkan pekarangan sekolah JIS tersebut," kata kuasa hukum orang tua Theresia Pipit Widowati, Tommy Sitohang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/10). Tommy mengungkapkan, dalam gugatan perdata ini disertakan bukti hukum atas terjadinya tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) RI dan sekarang telah berkekuatan hukum tetap. Beberapa putusan tersebut antara lain putusan No. 115PK/Pid.Sus/2017 tanggal 14 Agustus 2017, No. 2654 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Februari 2016, No. 1517K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016. Lalu, ada No. 1512K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016, 1511K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016, 1515K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016, dan 1513K/PID.SUS/2015 tertanggal 28 Juli 2016. Tommy mengatakan, putusan-putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut merupakan bukti hukum yang tidak terbantahkan atas pelecehan seksual terhadap anak yang bersekolah di JIS tersebut. "Tentunya juga sekaligus telah menepis prasangka masyarakat terhadap pihak korban yang dulu diduga telah mengajukan laporan polisi yang tidak berdasar atas hukum," ujarnya. Kemudian, Tommy menambahkan pengajuan gugatan kali ini untuk menuntut keadilan bagi korban tindak pidana pelecehan seksual. Kendati demikian, Tommy enggan menyebutkan berapa nominal yang dituntut kliennya kepada JIS. Adapun pihak-pihak yang digugat dalam perkara ini adalah eks dua guru JIS yang juga terpidana yaitu Neil Bantleman dan Ferdinant Michel alias Ferdinant Tjiong. Selain itu, ada sejumlah terpidana sekaligus eks pekerja JIS yaitu Afrischa Styani alias Icha, Syahrial Bin Nasrul Jaka, Virigiawan Amin alias Awan, Agun Iskandar alias Agun Bin Nana, Zainal Abidin alias Ali Subrata. Selanjutnya, ada Yayasan Jakarta Intercurtural School, PT ISS Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. "Dengan diajukannya gugatan ini, diharapkan pihak-pihak tersebut diatas dapat bertanggungjawab secara perdata dan segera melaksanakan kewajiban-kewajiban hukumnya terhadap korban tindak pidana pelecehan seksual tersebut," ujar Tommy. Jk
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini beredar viral di media sosial (medsos) terkait sebuah video dengan narasi penemuan candi besar di Situs Adan-Adan,…

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten…

Terus Perangi Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar dan Tes Urine Mendadak

Terus Perangi Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar dan Tes Urine Mendadak

Jumat, 08 Mei 2026 11:16 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta…

PII Gresik Dorong Muswil PII Jatim 2026 Perkuat Peran Insinyur dalam Hilirisasi Nasional

PII Gresik Dorong Muswil PII Jatim 2026 Perkuat Peran Insinyur dalam Hilirisasi Nasional

Jumat, 08 Mei 2026 11:14 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Ketua PII Cabang Gresik, Awang Djohan Bachtiar, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah PII Jawa Timur…

Berdirinya KDKMP, Situbondo Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

Berdirinya KDKMP, Situbondo Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 08 Mei 2026 11:11 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti seiring berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan salah satu program prioritas…