Penggerebekan Eigth Spa, Polisi telah Tetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah melakukan penggerebekan di Eigth SPA, Jalan HR Muhammad Surabaya atas dugaan kasus Cabul dan prostitusi pada 17 September 2018 lalu, polisi menetapkan tiga management sebagai tersangka. Selain itu, 5 WNA (warga negara asing) yang diduga menjadi teraphis juga dideportasi Imigrasi Tanjung Perak Kelas I Surabaya. Dari informasi yang didapat Surabaya Pagi, kelima WNA tersebut dua warga Negara Kazakhstan bernama Serikova Zhansaya dan Bekbayeva Balzan, dua warga Vietnam Nguyen Thi Ngoc Chi dan NguyenThanh Nhan dan saru warga negara China bernama Gum Jum. Kelima WNA tersebut dideportasi oleh imigrasi karena izim tinggal yang sudah tidak berlaku. "Kasus itu pelimpahan dari Polda Jatim. Kami hanya menindak izin tinggalnya yang sudah tidak berlaku," jelas Kepala Imigrasi Tanjung Perak Kelas I Surabaya, Romi Yudianto. Terpisah, Saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kasubdit Renakta, Direskrimum Polda Jatim, AKBP Festo mengatakan penggerebekan tersebut bermula ketika timnya mendapatkan informasi tindakan cabul di lokasi tersebut. Beberapa diantaranya diduga para teraphis memang dibawa umur. Pada saat melalukan penggerebekan, ada 5 WNA yang akhirnya diserahkan ke Imigrasi Tanjung Perak Surabaya. "Kami mendapatkan informasi adanya dugaan cabul disana," kata Festo. Dalam kasus pencabulan tersebut, Festo menetapkan 3 tersangka dari pihak management Eight SPA. Namun, ia enggan membeberkan siapa saja yang sudah menjadi tersangka atas kasus pencabulan dan dugaan prostitusi di Eigth SPA. "Mas ini kan sudah sebulan lalu penggerebeknnya, jadi saya harus lihat dulu datanya. Yang pasti Manajer dan bagian keuangan sudah menjadi tersangka. Satunya saya agak lupa, coba nanti kita cek dulu datanya. Kalau sudah P21 kami kabari," jelas Festo, Minggu (14/10/2018). Terkait apakah ada sanksi untuk Eigth SPA lantaran menggunakan tenaga WNA yang memiliki paspor wisata, Festo mengatakan bukan wewenangnya pertanyaan itu. Meski sudah jelas dalam undang-undang jika yang menggunakan jasa kerja WNA terkena pasal 118 atau 122 tentang orang asing yang menyalah gunakan izin tinggal dan orang yang menggunakan tenaga kerja orang asing tersebut. "Kalau itu sampean tanya Imigrasi, karena yang nangani WNA nya orang Imigrasi," tutup Festo. Sementara itu, hingga Minggu (14/10/2018) Sore, saat Surabaya Pagi ingin mengkonfirmasi management, Kantor Eigth Spa masih ditutup karena renovasi. Dari pantauan dilapangan, tak satupun karyawan bahkan security yang terlihat di halaman Eigth Spa. Hanya ada tiga motor yang terpakir didepannya. "Sudah beberapa hari ini tutup mas, ndak tau pasti tapi katanya renovasi," ujar Tukang parkir disekitar lokasi. jmi
Tag :

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…