Mobil Sport Remuk, Satu Keluarga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Seorang bocah terlempar keluar dari mobil Pajero Sport W 1165 YV yang ditabrak kereta api (KA) Sri Tanjung di perlintasan Pagesangan, Surabaya, Minggu (21/10/2018). Bocah nahas yang diketahui bernama Gilang Reswara Ilham Wicaksana (11 tahun), tewas seketika. Ironisnya, Gatot Sugeng Priyadi (54) dan Indah Widyastuti (45), ayah dan ibunya, juga meregang nyawa. Kejadian yang menimpa satu keluarga asal Wisma Trosobo, Taman, Sidoarjo ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Suqiyah Rohmatin (40) warga Masangan Wetan Nomor 14, Kelurahan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah mobil Avanza L 1928 JV yang dikendarainya bersama suaminya Drs Moh Kurjum (49) beserta anaknya ditabrak Kereta Api Mutiara Timur Mutiara Timur Surabaya-Banyuwangi di perlintasan Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Jumat (5/10/2018) lalu. Jika di perlintasan KA di Margerojo masih terdapat palang pintu. Namun di perlintas Pagesangan, tidak ada palang pintunya. Mobil Pajero Sport yang disopiri Gatot Sugeng Priyadi tampaknya tidak mengetahui adanya kereta lewat, karena perlintasan tersebut tak memiliki palang pintu. Sirine petanda akan adanya kereta melintas, juga tidak berbunyi. Dari informasi di lapangan, mobil mewah tersebut sempat terhenti di tengah rel kereta. Bisa jadi mesin mati. Sementara kereta melaju cepat dari arah stasiun Wonokromo langsung menyambar mobil nahas itu. Mobil pun terpental sejauh 20 meter dari perlintasan. "Tadi saya lihat mobilnya tak mau berjalan, kayaknga mesinnya mati. Tiba-tiba langsung ditabrak kereta dari arah sana (Stasiun Wonokromo)," kata Erik, warga setempat. "Satu anak kecil terlempar keluar dari mobil. Lalu dua orang --laki-laki dan perempuan-- posisinya di dalam mobil. Ketiganya meninggal dunia," timpal Ari Kohar, warga lainnya yang mengetahui kejadian itu. Selain menelan tiga nyawa, mobil seharga Rp 500 juta itu juga rusak berat. Terutama bagian depan dan sisi kiri mobil. Sesaat setelah kejadian seluruh korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Jatim Pantauan di lapangan, perlintasan kereta memang tidak ada penjaga resmi dari PT KAI. Sebenarnya ada palang pintu, tapi dijaga secara swadaya oleh warga setempat. Biasanya, perintasan ini dijaga dua relawan. Yakni, Agus Satriawan (17) dan Achmad Cholilur Rohman (20) yang merupakan warga di sekitar perlintasan Pagesangan. "Kami akan periksa dulu, karena perlintasan ini tidak dijaga oleh petugas dan palang pintu yang resmi dari KAI. Hanya warga sekitar yang mau jadi relawan," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia di lokasi kejadian. Namun dari keterangan saksi mata di lokasi kejadian, diduga kecelakaan terjadi karena sinyal perlintasan kereta api sempat tidak berfungsi. Kerena itulah pihaknya akan meminta keterangan dari penjaga pintu perlintasan kereta api. "Ini kan (penyebab kecelakaan) masih kata-katanya. Ini petugas penjaga palang pintu swadaya masyarakat sudah kami bawa ke kantor untuk diminta keterangan dulu," ucapnya. Dia memaparkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu bisa menjadi acuan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut. "Kalau dari kata-katanya, kami belum bisa memastikan. Jadi kami sudah periksa saksi-saksi, masyarakat swadaya penjaga perlintasan kereta api di lokasi baru kita bisa memastikan penyebab kecelakaannya," ungkapnya. Siapa pihak yang berwenang di perlintasan kereta api itu? Pandia menyebutkan perlintasan kereta api di lokasi kejadian merupakan wewenang dari Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi. Karena itu, Pandia akan berkoordinasi dengan Dishub Jatim mengenai penjaga perlintasan kereta api swadaya masyarakat di lokasi kejadian. Pihaknya akan memanggil yang bersangkuta bersama Dishub terkait penjelasan mereka penjaga perlintasan kereta api tetap atau tidak. "Sehingga ke depannya segera ada evelauasi dari pihak Dishub karena ini menyangkut banyak orang. Kami berharap ada petugas resmi dari Dishub," harap dia. Terpisah, Humas Daops 8 Gatut Sutiyatmoko menerangkan pemasangan peralatan pengamanan perlintasan kereta api di lokasi kejadian merupakan tanggungjawab Dishub Provinsi Jatim, bukan dari PT KAI. "Disitu perlintasan tidak berpalang pintu yang terjaga oleh warga. Silahkan ke Dishub Provinsi," kata Gatut. n nt/jmi
Tag :

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…