Bupati Jember Komitmen Hak-Hak Dasar Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jember - Kabupaten Jember berkomitmen mengenai hak dasar anak yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anak. Hal ini disampaikan bupati saat menerima kunjungan kerja Eliminating Child Labour in Tobacco (ECLT) Genewa dan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa 23 Oktober 2018. Kunjungan kerja ECLT itu terkait upaya bersama penghapusan pekerja anak di sektor pertanian melalui fasilitasi Kabupaten Layak Anak (KLA). Hak sipil menjadi salah satu hak dasar anak yang pemenuhannya telah diupayakan di Kabupaten Jember. Seperti pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), yang sampai saat ini mencapai 93 persen. “Ini adalah pintu masuk untuk seluruh program dan akses-akses dalam upaya peningkatan kesejahteraan anak, dimulai dari identitas anak,” terang Bupati Faida. Menyangkut pekerja anak, Bupati Faida menyampaikan, masalah ekonomi membuat anak harus bekerja sejak dini. Masalah ini dimanapun ada. “Tetapi kita mempunyai komitmen bahwa anak-anak mempunyai hak untuk sejahtera, oleh karenanya anak-anak tidak boleh dibebani oleh tanggungjawab ekonomi keluarga,” ujarnya. Di Jember, persoalan perkerja anak bukan hanya terkait ekonomi. Budaya juga mempengaruhi munculnya pekerja anak. Anak-anak bermain dan bekerja di tempat tembakau. Juga ada anak diasuh ibunya saat bekerja sebagai buruh tembakau. Untuk itu, anak yang harus putus sekolah karena bekerja harus segera dihentikan. Anak-anak masih mempunyai kesempatan untuk sekolah. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran bagi siapapun anak yang putus sekolah karena masalah biaya. Pemerintah daerah juga menyiapkan akses transportasi. Bantuan juga diberikan untuk biaya hidup. Pemerintah akan membantu sepenuhnya agar anak-anak bisa kembali sekolah. Bupati Faida menyebut pesantren menjadi potensi yang bisa digunakan sebagai alternative pengasuhan ketika orang tua harus bekerja penuh di luar rumah. “Agar anak-anak tidak putus sekolah, maka belajar di pondok pesantren menjadi salah satu alternatif bagi anak-anak di Kabupaten Jember yang orang tua nya full bekerja,” jelasnya. Pengasuhan alternatif itu bisa oleh kakek dan nenek serta lingkungan sekitarnya. Namun, belajar di pondok pesantren memberikan rasa aman tersendiri bagi orang tua dalam meninggalkan anak-anak untuk bekerja. Bagi bupati, kemitraan dengan LPKP dan ECLT menjadi komitmen bersama bahwa masalah anak bekerja di Jember harus segera diakhiri. “Apapun masalahnya, anak-anak mempunyai hak yang harus diperjuangkan, agar mereka bisa sejahtera,” tuturnya. Perjuangan itu dimulai dengan menyediakan data anak yang bekerja. “Kita masuk dari sana dulu. Apapun kondisinya, dari data realita, dimana mereka bekerja dan mengapa mereka bekerja,” Bupati Faida. ndik
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…