Ekses Pembakaran Bendera, Ketua GP Ansor Dilaporkan ke Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penodaan agama terkait peristiwa pembakaran bendera HTI berkalimat tauhid. Pria yang karib disapa Gus Yaqut ini mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Kalau soal laporannya, silakan saja. Nanti kan ada prosesnya. Lho iya dong (mengikuti proses hukum). Saya kan warga negara yang baik," tutur Gus Yaqut saat dimintai tanggapan, Selasa (23/10/2018). Bertanggungjawab "Alasan kita untuk melaporkan Ketua GP Ansor ini dia adalah sebagai ketua bertanggung jawab terhadap anggota-anggotanya yang telah melakukan pembakaran dan ini bukan sekali saja, ini ada rentetan yang terus terjadi," kata kuasa hukum LBH Street Lawyer Sumadi Atmadja di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. Laporan ini diterima polisi dengan Nomor LP/B/1355/X/2018/BARESKRIM tertanggal 23 Oktober 2018. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, Pasal 28 a juncto Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 59 ayat 3 juncto Pasal 82 a UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. MUI Desak Polisi Gerak Cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Limbangan, Garut. MUI meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pernyntaan ini disampaikan Sekjen MUI Anwar Abbas dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018). Ikut hadir dalam jumpa pers Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi serta Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Tinjauan Ushul Fiqih Sementara itu, dikutip dari NU Online, Selasa (23/10/2018), Wakil Katib PWNU Jateng, KH Nasrulloh Afandi, memaparkan keberadaan HTI, termasuk simbol-simbol HTI, dalam tinjauan ushul fiqih adalah Syad ad-Dari’ah atau sesuatu yang membahayakan. Peraih Doktor Maqashid Syariah Suma Cumm laude Universitas Al-Qurawiyin Maroko menegaskan bendera HTI, bisa di-qiyas-kan dengan rudal, nuklir, atau senjata pemusnah lainnya, yang sengaja bertujuan untuk memusnahkan atau menjatuhkan suatu negara yang dalam keadaan aman dan tentram. “Meskipun ’dibungkus’ senjata itu tertulis kalimat tauhid, namun senjata tersebut harus dimusnahkan. Jadi, meski dalam sebuah bendera organisasi tertentu tertulis kalimat tauhid, tetapi organisasi tersebut jelas-jelas sudah dilarang oleh pemerintah, karena mengancam keutuhan bangsa dan Negara, maka bendera organisasi atau gerakan modus semacam itu, wajib dimusnahkan," jelas alumnus Pesantren Lirboyo Kediri. Kiai NU yang mubaligh ini menegaskan pada kasus di Garut, bukan membakar kalimat tauhid-nya, tetapi membakar bungkus politisasi agama yang dilakukan oleh organisasi terlarang dan sudah jelas dilarang oleh pemerintah,” tambahnya. n jk/erk
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…