Pembukaan Musrenbang RPJMD Kab. Mojokerto Tahun 20

Money Follow Program, Rasionalisasi dan Simultan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAAGI, Mojokerto - Merubah paradigma pembangunan darimoney follow function menjadi money follow program, rasionalisasi program kegiatan, serta simultan dengan penyusunan RPJMD, menjadi 3 hal penting yang ditekankan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam rangka menyusun RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021. Hal tersebut Ia sampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021, Rabu (24/10) siang di Hotel De Resort. “Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam menyusun RPJMD 2016-2021. Pertama, paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program. Artinya prioritas benar-benar dilakukan dan bermanfaat. Kedua, merasionalisasi program kegiatan secara sederhana dan efisien. Ketiga, simultan dengan penyusunan perubahan RPJMD, di masing-masing OPD juga berproses untuk penyusunan perubahan renstra perangkat daerah mengacu rancangan awal perubahan RPJMD,” lengkap wabup. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Hariyono, dalam laporan sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan awal tahun 2018, pelaksanaan pembangunan ekonomi di Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa hal berikut. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto di atas Provinsi Jawa Timur. Dimana pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 berkisar 5,30 - 5,40 persen. Sedangkan Kabupaten Mojokerto Sebesar 5,45 persen. Tahun 2017 Tingkat Kemiskinan Provinsi Jawa Timur Sebesar 11,20 persen, sedangkan Kabupaten Mojokerto Sebesar 10,19 persen. PDRB Per Kapita Kabupaten Mojokerto pun mengalami peningkatan dari Rp. 58.823.632,00 pada tahun 2015, meningkat di tahun 2016 menjadi Rp. 64.629.150,90. Pada Tahun 2016 IPM Kabupaten Mojokerto mencapai 71,38 persen, atau di atas IPM Provinsi Jawa Timur sebesar 69,76 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Mojokerto juga.
Tag :

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…