Facebook Messenger Bisa Akses Video Chat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Facebook menyederhanakan tampilan Messenger. Versi terbaru ini hanya akan menampilkan tiga tab fitur dari sebelumnya yang mencapai sembilan. "Pengembangan bagian dari kelanjutan bisnis. Anda membangun fitur, lalu membangun fitur-fitur lain, yang akhirnya menumpuk," kata Vice President Messenger Facebook, Stan Chudnovsky, dilansir dari Variety, Kamis, 25 Oktober 2018. Menurutnya Facebook memerlukan tampilan yang lebih sederhana tetapi juga harus kuat. Tampilan baru bagian depan dan tengah Messenger adalah Chats. Fitur ini, lanjut Stan, akan menampilkan percakapan terbaru dengan urutan kronologi terbalik. Tab kedua adalah People, yang akan menampilkan kontak pengguna Messenger. Sedangkan yang terakhir adalah Discover. "Tab fitur ketiga ini berisi game, brand dan hal lainnya, yang kerap tidak sering digunakan oleh pengguna. Kami juga membuat tab menjadi sederhana dengan menambahkan interaksi yang lebih kompleks. Pada Chats dan People, pengguna bisa mengakses fitur lain seperti video chat dan berbagi foto," jelas Stan. Penyederhanaan tab fitur ini diakui Stan mengambil beberapa inisiatif dari Messenger Lite. Hal ini yang membuat Facebook Messenger belajar dan mengimplementasikannya pada fitur Messenger 4. Jika Lite menghapus beberapa fitur dan fokus pada penggunaan inti, Stan menyebut Messenger memiliki semua fitur yang ada, termasuk Stories. "Setiap waktu saat Anda membuat aplikasi lebih sederhana, maka orang-orang yang memakai aplikasi juga semakin banyak," ungkapnya. Stories sempat kena semprit oleh sejumlah pengguna, karena mereka melihat Facebook berusaha menghadirkan fitur ini ke semua aplikasi yang dimiliki.
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…