Matangkan Akreditasi 2018, Puluhan Sekolah di Kota Kediri Mendapat Sosialis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pelaksanaan akreditasi lembaga sekolah dan madrasah tahun 2018 Kota Kediri kian dekat. Agar pelaksanaan akreditasi berjalan lancar, Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar sosialisasi kepada sejumlah SD/Madrasah dan SMP Negeri/Swasta. Sosialisasi pembekalan akreditasi dilakukan di Ball Room Hotel Lotus Kota Kediri, Kamis (25/10/2018). Sebanyak 87 lembaga sekolah SD/Madrasah dan SMP Negeri/Swasta menjadi peserta sosialisasi. Pembekalan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri, Cevy Ning Suyudi mengatakan, puluhan peserta ini merupakan lembaga sekolah yang dulunya melakukan akreditasi secara manual. "Kita berikan sosialisasi agar kedepan ketika sudah mulai akreditasi lembaga sekolah dengan menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasan (SisPenA) secara online, maka sudah siap," ujarnya di kantornya. Cevy menjelaskan, akreditasi lembaga sekolah dilakukan selama empat tahun sekali. Sehingga sosialisasi tersebut diharapkan ketika sejumlah sekolah yang dulunya melakukan akreditasi dengan sistem manual, maka kedepan sudah siap menggunakan sistem online SisPenA. "Jangan sampai sekolah tidak ada persiapan. Kami ingin dalam akreditasi ini semua sekolah melakukan akreditasi dengan lancar," imbuh Cevy. Sementara Anggota BAN S/M Provinsi Jawa Timur, Dr. Ruddy Winarko menjelaskan, terdapat tiga hal yang diperlukan untuk para peserta sosialisasi. Menurutnya, tiga hal itu adalah legalitas lembaga, pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP), dan yang terakhir belajar mengajar. Selain itu yang perlu dilakukan dalam sosialisasi akreditasi yakni mulai langkah persiapan, dan cara mengisi sistem akreditasi (SisPenA). "Kalau sudah bisa mendapat pembekalan kita harap bisa memperlancar kegiatan akreditasi lembaga," tandasnya. Dia mengungkapkan, sosialisasi ini juga dijelaskan tata cara mengenal sistem online SisPenA. Dalam sistem online ini lembaga tinggal mengunggah (upload), kemudian akunting dan asesor dapat melihat datanya dari sekolah. Selanjutnya, asesor dapat memasukan data hasil ujian langsung ke SisPenA. Ada beberapa syarat yang dapat digunakan untuk membuat akreditasi, di dalamnya memiliki surat izin, memiliki siswa atau murid, memiliki data guru dan nonguru, sarana, kemampuan, dan memiliki sarana dan prasarana (Sarpras). "Semua ini yang dikerjakan sekolah. Kami hanya mengingatkan agar sekolah itu mempunyai proses sesuai yang seharusnya dilakukan. Sehingga pada saat akreditasi tiba, sekolah tidak bingung lembur lembur. Kemudian dapat menghasilkan nilai yang maksimal," katanya. Lanjut Ruddy, disini kemungkinan sekolah masih kesulitan dalam memenuhi tenaga pendidikan dan sarana prasarana dalam penilaian akreditasi. Sebab disini nilai tenaga pendidikan dan saran prasaran masih terlalu tinggi. "Semua nilai ini tidak gampang, tapi saya yakin di Kota Kediri bisa memenuhi semua. Sebab jauh sebelum akreditasi mulai, di Kota Kediri justru sudah dilakukan sosialisasi agar semua sekolah lancar dalam mengurus akreditasi," pungkasnya. Can
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…