Dhani: Semakin Didzalimi, Elektabilitas Saya Malah Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya - Ahmad Dhani Prasetyo merasa tidak terganggu dengan status tersangkanya untuk maju sebagai Calon Legislatif di Dapil 1 Surabaya. Menurut Dhani, proses yang disebutnya pendzaliman kepadanya itu justru bagus untuk meningkatkan survei. "Ndak apa-apa sih, menurut survei sih katanya lebih bagus kalau ada proses pendzaliman," ujar Dhani usai diperiksa di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (25/10). Tak hanya itu, Dhani yang bernagkat dari Gerindra ini menyebut hal tersebut memang nyata terbukti. Buktinya dalam beberapa data yang ada, survei tentang Gerindra di Jatim pun semakin naik. "Menurut survei, surveinya Gerindra di Jatim semakin naik," imbuh mantan suami Maia Estianty ini. Ditanya terkait keputusan penyidik nantinya, Dhani mengaku siap untuk menerima apapun hasilnya. Termasuk hasil yang terburuk sekalipun. "Ya udah siap lah," tandas Dhani. Kendati berurusan dengan hukum Ahmad Dhani tak cemas terkait perkara hukum pencemaran nama baik saat ini dihadapinya di Polda Jawa Timur. Pasalnya, ia menyatakan perkara saat ini dihadapinya adalah pencemaran nama baik. Dhani menganggap kasus ini merupakan hal yang lumrah lantaran sudah beberapa kali berhadapan dengan kasus hukum hingga di meja pengadilan. "Saya tujuh kali ditetapkan tersangka masalahnya lebih berat ini (kasus pencemaran nama baik) kasus kecil," ucapnya di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, kemarin Kamis (25/10). Dia menyakini perkara ini tidak sampai membuatnya di tahan. Karena, pidana yang disangkakan adalah pasal ITE 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik hukuman dibawah lima tahun. "Nggak ada di Pasal 27 ayat 3 ITE tidak ada penahanan ini," ungkapnya. Sekedar diketahui, Ahmad Dhani tidak hanya terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu ormas di Surabaya. Dia juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana investasi vila di Batu, sebesar Rp200 juta. Dalam kasus pencemaran nama baik, Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pada kasus penggelapan dana, Dhani masih berstatus saksi. Dua kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Jatim. Nt/Jk
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…