Per Hari Ini, Parkir Sembarangan Didenda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sanksi administratif atau tilang bagi pelanggar parkir di Surabaya dimulai hari ini, 1 November 2018. Hal ini sesuai Perwali 63/2018 mengenai sanksi administratif pelanggaran rambu parkir, pelanggar langsung kena tilang Rp 500.000. "Hari Kamis, 1 November 2018 Perwali yang mengatur tata cara parkir itu resmi akan kami terapkan. Kami akan tegas terhadap pelanggar untuk menderek paksa hingga tilang," kata Kasi Dapos Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo, Rabu (31/10), kemarin. Dalam Perwali itu, selain menyebut angka besaran tilang untuk pelanggar parkir, ada juga menyebutkan soal derek. Petugas yang memergoki kendaraan parkir akan menilang di tempat dengan menujukkan besaran tilang. Tidak main-main, nilai Rp 500.000 bagi pelanggar mobil dan Rp 250.000 bagi pelanggar motor. Dua pekan ini, Dishub Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi dengan menggelar razia. Namun karena belum diberlakukan, mereka yang melanggar diingatkan dan berlaku tilang tarif lama, Rp 60.000. Tidak hanya Tilang, jika mobil pelanggar parkir itu tidak ada pemiliknya, mobil ini akan langsung diderek dari lokasi pelanggaran. Dishub Kota Surabaya juga menyiapkan lima kendaraan khusus derek. Hingga Rabu malam, rambu derek paksa telah terpasang di banyak titik di kota. Rambu ini persis dipasang di bawah rambu larangan parkir dan berhenti. Mobil ini akan diderek paksa ke Terminal Kedungcowek. Jika tidak segera diambil akan kena denda maksimal Rp2,5 juta. Belum selesai, petugas Dishub kini telah dibekali 105 Gembok roda untuk pelanggar parkir. "Kami tak main-main untuk menertibkan. Sebab karena pelanggaran parkir ini bisa berdampak macet panjang," tambah Trio. Tindak gembok paksa itu selama ini dilakukan pada mobil yang dibiarkan parkir di rambu larangan parkir. Saat ditemukan petugas, pemilik kendaraan tidak ada di lokasi. Petugas pun mengambil langkah gembok setelah 15 menit ditunggu tidak ada pemiliknya. Bila pengemudi tak kunjung menunjukkan diri, petugas akan memasang stiker di kaca depan yang bertuliskan terkait pelanggaran. Di stiker itu juga tertera nomor telpon yang bisa dihubungi. Setelah menghubungi, pelanggar akan diberikan bukti tilang. Petugas pun membuka gembok setelah pemilik menghubunginya. Sb
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…